Patuhi KASN, Bupati Batola Noormiliyani Mengaku Sudah Sanksi Hery Sasmita Cs

0

REKOMENDASI Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengenakan sanksi kepada lima pegawai sipil negeri (PNS) di  lingkungan Pemkab Barito Kuala (Batola) atas pelanggaran asas netralitas ASN diakui Bupati Hj Noormiliyani Aberani Sulaiman telah ditindaklanjuti. Bupati Batola ini mengaku sudah memberikan sanksi secara tertulis kepada lima ASN tersebut.

“SAYA sudah membuat surat teguran menindaklanjuti rekomendasi dari KASN. Kami akui yang bersangkutan memang mendukung salah satu calon bakal calon perseorangan DPD RI, meski belum ditetapkan resmi oleh KPU,” ucap Bupati Batola Hj Noormiliyani AS kepada jejakrekam.com, di sela buka puasa bersama di kediaman pemilik PT Amanah di Banjarmasn, Sabtu (19/5/2018).

Lima ASN yang dimaksud dijatuhkan sanksi teguran tertulis adalah Kabag Humas dan Protokol Pemkab Batola Hery Sasmita, dan empat PNS lainnya yakni Wiwien Masruri, Sariyudin, Jaya Hidayatullah, dan Jali Rahman. “Memang postingan di akun facebook yang dilakukan yang bersangkutan merupakan kekhilafan. Meski begitu, yang bersangkutan tetap kami berikan teguran tertulis,” cetus mantan Ketua DPRD Kalsel ini.

Menurut Noormiliyani, teguran tertulis itu sesuai rekomendasi KASN, sehingga dengan begitu bagi lima ASN di Pemkab Batola tak akan lagi mengulangi perbuatannya. Dalam rekomendasi KASN yang dikirim ke Bupati Batola dan ditembuskan ke Panwaslu Batola di Marabahan terungkap bahwa lima ASN itu sepatutnya memahami bahwa tindakan yang mereka lakukan berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal ini dipicu dengan postingan Hery Sasmita di dinding pribadinya yang memuat status bahwa netralitas merupakan suatu pengkhianatan, kemudian mendukung pencalonan Hasanuddin Murad untuk maju sebagai bakal calon DPD RI daerah pemilihan (dapil) Kalsel pada Pemilu 2019. Kemudian, status Hery Sasmita ini dikomentari hingga disukai (like) para PNS lainnya, hingga berujung pengusutan dari Panwaslu Batola dan rekomendasi sanksi dari KASN.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.