Sabu 98,82 Gram dari Bandar Handil Bakti Dimusnahkan Polres Batola

0

HASIL tangkapan besar dari bandar sabu, Hadriansyah dengan barang bukti seberat 98,82 gram akhirnya dimusnahkan Polres Barito Kuala (Batola). Hadriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba diringkus anggota Satresnarkoba Polres Batola di kawasan Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Kecamatan Alalak pada Sabtu (7/4/2018) lalu.

PEMUSNAHAN barang bukti ini dipimpin Kapolres Batola, AKBP Mugi Sekar Jaya dengan cara diblender. “Barang bukti ini sudah disita berdasar surat ketetapan status sitaan narkotika dari Kejari Marabahan bernomor B-14/Q.3.19/Euh.1/04/2018 tanggal 11/04/2018,” ucap Mugi Sekar Jaya, didampingi perwakilan Kejari Marabahan dan Pengadilan Negeri Marabahan.

Dia memastikan jajaran Polres Batola tak pernah memberi toleransi bagi para pengedar narkoba. Apalagi, diakui mantan Kapolres HST ini, justru jaringan narkoba yang bermain di wilayah hukum sangat luar biasa. “Peredaran narkoba ini suda merambah hingga wilayah pedesaan dan tak mengenal usia. Saya pastikan setiap pelaku yang melawan ketika ditangkap, akan ditindak tegas,” tegas Mugi Sekar Jaya.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.