Disemprit Bawaslu Banjarmasin, Kader Demokrat Langsung Ganti Baliho

0

LARANGAN mencantumkan logo partai serta nomor urutnya selama masa pra kampanye Pemilu 2019, rupanya sempat dilanggar kader Partai Demokrat, Sri Nurnaningsih. Baliho berisi ucapan selamat beribadah puasa Ramadhan 1439 Hijriyah yang terpampang di kawasan Jalan Achmad Yani, langsung disemprit Bawaslu Banjarmasin.

SRI Nurnangsih pun cepat-cepat melepas materi baliho yang sempat mengundang kontroversi itu.  Anggota DPRD Banjarmasin yang juga Ketua PAC Partai Demokrat Banjarmasin Utara ini kemudian mencopot dan mengganti dengan menghilangkan logo dan nomor urut partai. Ia pun berpose dengan mengenakan kerudung putih, di bagian lainnya terpampang foto tokoh muda Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Yang bersangkutan memasang baliho yang mencantumkan logo dan nomor urut Partai Demokat pada Jumat (16/4/2018). Berkat kejelian dari panitia pengawas kecamatan, pada hari itu yang bersangkutan diperingatkan,” ucap komisioner Bawaslu Banjarmasin, Rahmadiansyah kepada jejakrekam.com, Jumat (17/5/2018).

Begitu diperingatkan, Sri Nurnaningsih pun segera mengganti materi baliho dengan catatan tak lagi mencantumkan hal-hal yang dilarang seperti tertuang dalam surat edaran bersama Bawaslu dan KPUD Kalsel.

“Jika saja yang bersangkutan tidak melepas baliho, maka bisa dilakukan proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni Pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Makanya, kami mengingatkan agar kejadian semacam tak terulang dan memperhatikan surat imbauan yang telah dikirim ke parpol,” timpal komisioner Bawaslu Banjarmasin, Subhani.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.