Polda Kalsel Musnahkan 2,4 Kilogram Sabu dan Ribuan Botol Minuman Keras

0

POLDA Kalsel musnahkan barang bukti kejahatan narkoba, seperti sabu-sabu, ekstasi, dan minuman keras. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel dan enam jajaran Polresta dan Polres di Kalsel, serta narkoba jaringan dari Lapas Karang Intan, Martapura.

NARKOBA yang dimusnahkan, yakni 2,4 kilogram sabu, 744 butir ekstasi, 1.102 botol miras oplosan, 10.165 botol miras pabrikan, 4.152 liter tuak, 309 botol arak, serta 2.341 botol minuman berbahaya lainnya, dengan jumlah tersangka 486 orang, diantaranya Pahrin alias Amak, Harmani alias Tangki , Pahmi alias Ikik, serta Rahmadi yang merupakan tersangka narkoba.

Sementara, barang bukti yang ikut dimusnahkan, baik dari Polda Kalsel dan 6 Polres, yakni Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Banjar. Polres Tanah Laut, Polres Tapin, dan Polres Batola adalah 6.066 botol miras pabrikan, 969 botol miras oplosan, 1.183 liter tuak, 182 botol arak, serta 2.269 botol minuman berbahaya lainnya.

Adapun sabu, ekstasi, dan dimusnahkan dengan cara diblender sedangkan miras dipecahkan dan dikubur di tanah. “Itu hasil sitaan selama periode 13 April 2018 hingga 15 Mei 2018,” kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana.

Kapolda Kalsel menyatakan, sebanyak 486 tersangka diamankan, diantaranya jaringan narkoba di Lapas Karang Intan, Martapura. “Kami komitmen tidak pernah memberikan toleransi kepada mereka yang memiliki jaringan lokal maupun Internasional,” tegasnya.

Menurutnya, jaringan narkoba sudah sangat luar biasa. Apalagi, peredaran narkoba sudah merambah ke tingkat pedesaan dan tidak mengenal usia.

Kalsel, bebernya, merupakan salah satu sasaran tempat kejahatan narkoba. Pintu masuk dari darat dan laut menjadi pilihan bagi bandar narkoba.

Pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba. “Pelaku yang melawan ketika ditangkap akan ditindak tegas. Tindakan tegas tetap. Prinsipnya jaringan internasional tidak ada ampun. Melawan atau lari, tindak tegas,” tegasnya, didampingi Danrem 101/Antasari Kolonel Inf Yudianto Putrajaya, Kepala Kesbangpol Kalsel Taufik Sugiono, Kejaksaan Tinggi, BNNP Kalsel, BPOM Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.