Tenaga Medis Sudah Siap, Kapan Lanjutan Proyek RS Sultan Suriansyah Dimulai?

0

KEJAR target beroperasi pada 2019, pembangunan Rumah Sakit Sultan Suriansyah milik Pemkot Banjarmasin di Jalan Rantauan Keliling (RK) Ilir terus dipertanyakan. Sejumlah anggota DPRD Banjarmasin pun berharap komitmen Walikota Ibnu Sina untuk segera mewujudkan rumah sakit plat merah tipe C beroperasi pada 2019 harus bisa dijawab.

BERAWAL dari APBD 2014, rumah sakit yang didesain berlantai IV, lengkap dengan fasilitas poliklinik, rawat inap dan rawat  jalan dimulai dengan perencanaan fisik melalui konsultan dan manajemen fisik RS Banjarmasin senilai Rp 590 juta. Lalu, disuntik lagi dalam APBD-Perubahan 2014 untuk desain lanjutan Rp 515 juta.

Proyek berpola tahun jamak (multiyears) dimulai pembangunan fisik tahap I dengan dana Rp 38,9 miliar dari APBD Banjarmasin tahun 2015.  Kemudian, disuntikkan lagi dana Rp 38,85 miliar dalam APBD 2018 untuk kelanjutan bangunan fisik rumah sakit di tepian Sungai Martapura. Namun, pada 2017, proyek ini sempat mangkrak.

Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah pun mengungkapkan untuk kelanjutan proyek fisik rumah sakit telah dialokasikan dana dalam APBD 2018 sebesar Rp 43 miliar.

“Dari komunikasi dengan pihak Dinas Kesehatan Banjarmasin, saat ini masih dalam proses persiapan lelang. Kami berharap agar pembangunan rumah sakit ini terus berlanjut, karena target beroperasi pada 2019 harus bisa direalisasikan,” ucap Ketua Fraksi PKS DPRD Banjarmasin ini kepada jejakrekam.com, Selasa (15/5/2018).

Ia mengakui kehadiran RS Sultan Suriansyah bisa melengkapi rumah sakit milik pemerintah yang ada di Banjarmasin. Saat ini, di Banjarmasin sudah memiliki dua rumah sakit bertipe A yakni RSUD Ulin dan tipe B RSUD Ansari Saleh yang merupakan milik Pemprov Kalsel.

“Jadi, cakupan pelayanan kesehatan warga Banjarmasin yang selama ini dilayani RSUD Ulin dan RSUD Ansari Saleh bisa terbagi ke RS Sultan Suriansyah,” ucap Awan Subarkah.

Sekretaris DPW PKS Kalsel ini mengungkapkan untuk tenaga medis terutama dokter spesialis sudah tersedia. Bahkan, sebagian telah dititipkan di dua rumah sakit milik Pemprov Kalsel. “Ketika RS Sultan Suriansyah resmi beroperasi, para dokter spesialis dan tenaga medis lainnya akan bisa mengelola rumah sakit milik Pemkot Banjarmasin itu,” kata Awan.

Ia tak menepis adanya desakan dari koleganya di DPRD Banjarmasin agar lelang proyek fisik lanjutan RS Sultan Suriansyah seharusnya bisa terealisasi pada April 2018 lalu. Namun, diakui Awan, ternyata proses lelang belum juga terlaksana hingga pertengahan Mei 2018 ini.

“Makanya, kami berharap Dinkes Banjarmasin dan instansi terkait lainnya segera melelang proyek itu. Pengalaman pada tahun lalu jangan sampai terulang lagi,” cetus Awan.

Ia mengungkapkan target operasi pelayanan Poliklinik RS Sultan Suriansyah bisa terwujud pada 2019 harus menjadi skala prioritas. Ini mengingat, menurut Awan, cakupan pelayanan kesehatan khusus pasien yang berasal dari ibukota Provinsi Kalsel justru menumpuk di dua rumah sakit plat merah itu.

“Jadi, kehadiran RS Sultan Suriansyah jelas bisa mengurangi penumpukan pasien, khususnya berasal dari warga Banjarmasin. Terpenting adalah pelayanan poliklinik untuk pasien yang mengikuti program BPJS-Kesehatan dan lainnya,” tutur Awan.

Ia pun optimistis Pemkot Banjarmasin bisa menjawab keraguan dewan untuk segera menuntaskan program layanan kesehatan melalui pembangunan fasilitas kesehatan berskala rumah sakit. “Apalagi, untuk tenaga kesehatan baik dokter, perawat dan lainnya sudah disiapkan. Jadi, ketika RS Sultan Suriansyah beroperasi tinggal penempatan saja,” imbuhnya.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.