Banyak ASN Hadiri Debat Terbuka, Penjabat Bupati Tapin Jamin Netralitas Terjaga

0

ADA pemandangan yang cukup menyita perhatian. Dalam debat terbuka meski hanya diikuti calon Bupati-Wakil Bupati Tapin HM Arifin Arpan-Syafruddin Noor yang menjadi calon tunggal di Pilkada 2018, justru didominasi para aparatur sipil negara (ASN) sebagai penonton debat dengan 7 panelis sebagi penguji di Aula DPRD Tapin, Kota Rantau, Senin (14/5/2018).

PENJABAT Bupati Tapin Gusti Syahyar menjamin netralitas para ASN dalam tahapan Pilkada 2018 tetap terjaga. Menurut dia, imbauan hingga perintah agar ASN bersikap netral dalam Pilkada Tapin 2018 sudah sering dilontarkan di berbagai kesempatan.

“Berdasar hasil evaluasi di Kabupaten Tapin, ASN menjaga asas netralitas. Meski di Kabupaten Tapin, hanya ada  calon tunggal, ditengarai ada keberpihakan  ASN atau pejabat, tetapi itu pilihan pribadi dan sepanjang tidak diperlihatkan kepada masyarakat tidak masalah, dan menjauhi panggung-panggung kampanye,” tutur Gusti Syahyar, usai debat terbuka calon tunggal Pilkada Tapin itu.

“Yang lebih penting lagi ASN harus memberikan contoh kepada masyarakat, kita harus menjaga netralitas,” timpal Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel ini kepada jejakrekam.com, Senin (14/5/2017).

Setali tiga uang, Ketua Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan yang juga menghadiri debat terbuka Paslon Bupati Tapin melawan kotak kosong menyatakan, secara umum tidak ada pelanggaran dan semuanya berjalan lancar. “Tidak ada pelanggaran pada debat terbuka Pilkada Tapin 2018,” ujar Iwan.

Meski pun di ruang tertutup DPRD Tapin, justru sejumlah pejabat ASN turut hadir pada saat debat berlangsung. Bahkan, para ASN ini masih menggunakan atribut lengkap sebagai seorang abdi negara, yaitu memakai baju dinas dan kelengkapan lainnya.

Tak cukup itu, para ASN ini naik keatas panggung dan menyalami calon tunggal Bupati-Wabup Tapin Arifin Arpan – Syafruddin Noor. Jika mengacu ke PKPU dan aturan lainnya,  ASN dilarang berfoto bersama pasangan calon, dan bahkan menyukai (ngelike) saja postingan di medsos saja tidak dibenarkan.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.