Pupuk Ilegal Belum Bisa Dibongkar dengan Berbagai Alasan

0

SEPEKAN lebih kapal kargo MV Toyo Maru yang tamban di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin diamankan aparat TNI karena mengangkut ribuan ton pupuk ilegal.

MASIH ada beberapa ribu ton yang belum diturunkan dari kapal tersebut, dengan alasan belum selesainya proses administrasi terhadap buruh, sehingga pengguna jasa juga melakukan pekerjaan tidak maksimal.

Sementara itu, PT Pelindo menyampaikan sisa muatan masih memerlukan waktu lima hari baru selesai dibongkar.

Danrem 101/Antasari Kolonel Inf Yudianto Putrajaya berharap kasus ini bisa diselesaikan secepatnya.

Anggota Komisi I DPRD Banjarmasin H Abdul Gafar mengatakan, banyak pihak yang harus bertanggungjawab terhadap kasus ini.

Ketua Unit Usaha Jasa Bongkar Muat Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Nusantara Banjarmasin ini menyatakan, dalam kasus dugaan pupuk ilegal yang diangkut kapal berbendara asing hingga sampai berlabuh di Pelabuhan Trisaksi adalah PT Pelindo III dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin.

“Karena awalnya pihak tenaga kerja bongkar muat terlebih dulu meminta izin dengan Pelindo dan KSOP, agar TKBM mendapat izin harus membawa 1A (izin bongkar muat) ke PT Pelindo,” katanya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.