IJTI Kalsel Kutuk Pengeboman Gereja di Surabaya, Ajak Jurnalis Jaga Stabilitas

0

MENYIKAPI peristiwa pengeboman gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah Kalimantan Selatan mengutuk keras tindakan biadab yang dilakukan pelaku pengeboman yang menelan korban jiwa tersebut.

“TERORISME adalah kejahatan luar biasa dan tidak dibenarkan oleh agama manapun. Kami meminta seluruh jurnalis TV berpegang teguh pada kode etik dan P3SPS dalam meliput peristiwa teror bom,” ucap Ketua Umum IJTI Kalsel, Budi Ismanto bersama Sekretaris Umum, Suhendar dalam pers rilis yang diterima jejakrekam.com, Minggu (13/5/2018).

Wartawan senior ini berharap agar media massa tidak mengeksploitasi visual berdarah korban tragedi bom di layar kaca. “Kemudian, memverifikasi dan mengkonfirmasi setiap informasi terkait teror bom secara benar sebelum dipublikasi. Tidak ikut menyebarkan dan men-share gambar atau video korban teror bom di media sosial atau aplikasi percakapan,” kata Kepala Biro Metro TV Kalimantan Selatan.

Budi Ismanto juga berharap agar para jurnalis TV tidak tmenggunakan narasumber yang bisa memperkeruh situasi. “Selain menggali persoalan teror yang sebenarnya, jurnalis harus mendorong dan mendukung aparat kepolisian menangani kasus ini secara menyeluruh dan tuntas. Jurnalis juga harus ikut serta menjaga stabilitas nasional, dengan terus menumbuhkan harapan serta tidak menimbulkan ketakutan di masyarakat,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Deden
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.