Sekdaprov Haris Makkie Pimpin Kongres Rakyat Pulau Laut, Usung 6 Deklarasi Tolak Tambang

1

SEKRETARIS Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan H Abdul Haris Makkie memimpin Kongres Rakyat Pulau Laut Tolak Tambang yang berlangsung di kawasan Siring Kotabaru, Kamis (10/5/2018). Aksi ribuan massa yang memenuhi kawasan wisata di tepi Laut Jawa itu dengan mengenakan kaos merah dan ikat kepala hitam bertuliskan #savepulaulaut.

MESKI sempat diguyur hujan, kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Kongres Rakyat Pulau Laut Tolak Tambang ini tetap bersemangat. Mereka menyuarakan penolakan penambangan Pulau Laut, termasuk mendukung Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor yang telah mencabut tiga izin usaha pertambangan operasi pertambangan (IUP-OP) PT Sebuku (Silo) Group yang tengah berperkara di PTUN Banjarmasin.

“Kapan lagi kumpul begini, satu suara memperjuangkan Banua,” kata Mariatul, salah satu warga Pulau Laut kepada wartawan. Dari informasi dihimpun jejakrekam.com, kongres direncanakan akan dihadiri Gubernur Sahbirin Noor. “Semoga beliau jadi ke sini. Nanti kita doa bersama,” ujar Syahriansyah, pengurus OPIN yang juga panitia kongres.

Setelah kegiatan mulai berjalan, namun orang nomor satu di Kalsel itu tak tampak.  Hingga, sang gubernur mengutus Sekdaprov Kalsel Haris Makkie, menyampaikan sambutan sekaligus berorasi dan turut membubuhkan tandatangan dukungan penolakan terhadap aktivitas tambang di Pulau Laut, Kotabaru.

Sejumlah orasi disampaikan oleh panitia dalam kongres ini. Selanjutnya, mereka menyampaikam hasil deklarasi yang berisi 6 pernyataan. Keenam pernyataan tersebut disampaikan kepada masyarakat Pulau Laut dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang isinya sebagai berikut :

Deklarasi Kami, masyarakat yang terwakili dalam organisasi massa, para seniman ikan dan nelayan, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, LSIA masyarakat adat, kepala desa, dan elemen masyarakat Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Demi kemuliaan dan demi martabat masyarakat Pulau Laut, maka pada hari ini kami menyatakan:

  1. Bersatu mempertahankan dan menjaga kawasan Pulau Laut sebagal miniatur hutan tropis dunia, yang merujuknya tepat di jantung ibukota kabupaten dari berbagai aktivitas tambang berskala besar yang dapat mengubah lingkungan hidup, ekosistem, dan keanekaragaman hayati demi keberlangsungan kehidupan generasi sekarang dan akan datang.
  2. Menjaga Pulau Laut sebagai penyangga daratan bagan pesisir Timur Selatan (zona entrang tenggara) pulau besar Kalimantan, karena memiliki potensi pariwisata, perikanan, perkebunan, pertanian dan keanekaragaman hayati yang melimpah.
  3. Menolak rencana eksploitasi tambang berskala besar di kawasan Pulau Laut Kabupaten Kotabaru, dari pihak manapun dan dalih kepentingan apa saja.
  4. Mendukung Gubernur dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk mempercepat penyelesaian Peraturan Daerah tentang Zona Bebas Tambang di Pulau Laut.
  5. Teguh mendukung Keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan mencabut izin aktivitas pertambangan di Pulau Laut dan meminta tidak mengeluarkan izin terkait dengan aktivitas pertambangan di Pulau Laut.
  6. Masyarakat Kotabaru bertekad bersama Gubernur Kalimantan Selatan (Paman Birin) akan berjuang sampai titik darah penghabisan untuk mempertahankan Pulau Laut tetap lestari dengan semboyan “Waja Sampai Keputing”. (jejakrekam)
Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.