Pelindo dan KSOP Pasti Tahu Pemilik Ribuan Ton Pupuk Ilegal asal China

0

TEMUAN 6.500 ton pupuk ilegal asal Tiongkok yang diangkut kapal kargo MV Toyo Maru dengan 16 kru berasal dari Bayuquan District China, diamankan pihak Intel Korem 101/Antasari, saat sandar di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada Jumat (4/5/2018).

LANTAS siapa yang harus bertanggungjawab? Ketua Unit Usaha Jasa Bongkar Muat Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Nusantara Banjarmasin, H Abdul Gafar menyebut dalam kasus dugaan pupuk ilegal yang diangkut kapal berbendara asing hingga sampai berlabuh di Pelabuhan Trisaksi adalah PT Pelindo III dan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin.

“Kenapa saya katakan Pelindo dan KSOP yang harus bertanggungjawab? Karena awalnya pihak tenaga kerja bongkar muat terlebih dulu meminta izin dengan Pelindo dan KSOP. Ya, semua itu agar TKBM mendaapat izin harus membawa 1A (izin bongkar muat) ke pihak Pelindo,” tutur Abdul Gafar kepada jejakrekam.com, Kamis (10/5/2018).

Selanjutnya, menurut dia, setelah mengantongi izin, maka pihak TKBM melanjutkan persetujuan serupa kepada KSOP. “Setelah mendapat izin dari kedua instansi itu, baru aktivitas bongkar muat bisa dilakukan, walaupun bongkar muat itu harus dilaksanakan di tengah laut,” ucap anggota Komisi I DPRD Banjarmasin ini.

Legislator PKB ini mengatakan antara Pelindo dan KSOP bisa saja tak mengetahui jika kapal asal Tiongkok itu membawa pupuk ilegal. Namun, menurut Gafar, tentu ribuan ton bahan penyubur tanah itu tentu ada pemesannya, menyangkut jumlah dan jenis barang yang dibawa kapal kargo.

“Sebab, untuk meminta izin bongkar muat, harus ada konosemen. Dokumen ini memuat syarat-syarat antara pengirim dengan maskapai pelayaran. Jadi, jelas barang dan siapa pemesannya. Apalagi untuk mengeluarkan izin bongkar muat juga tidak sembarangan,” cetus Gafar.

Pria yang juga Rais Syuriah PCNU Banjarmasin ini mengaku adanya pemesan atau pemilik barang, tentu sudah diketahui pihak yang berwenang di Pelabuhan Trisakti. “Tidak mungkin Pelindo dan KSOP tidak tahu. Pasti barang yang didatangkan dari luar negeri, termasuk dari Tiongkok itu sudah diketahui kedua instansi ini telah legal, jika mengacu ke konosemen,” kata Gafar lagi.

Ia pun setuju jika temuan ribuan ton pupuk ilegal ini segera diusut tuntas, karena aktivitas semacam ini jelas merugikan negara karena harus kehilangan dari segi pendapatan negara.

“Negara kita adalah negara hukum, jadi setiap orang siapapun orangnya harus taat hukum. Saya rasa untuk menuntaskan kasus impor barang semacam pupuk yang diduga ilegal itu sangat mudah, tinggal keseriusan aparat kepolisian bekerjasama dengan Pelindo dan KSOP untuk mencari siapa yang bertangungjawab atas kepemilikan barang itu,” pungkas Gafar.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.