Jangan Sampai Mubazir, Pembelian Alat Bakar Sampah Harus Ada Penggunanya
DINAS Lingkungan Hidup Kalsel berencana membeli alat bakar sampah berukuran besar (big incinerator) yang akan digunakan oleh rumah sakit se-Kalsel. Namun agar alat yang dibeli tersebut tidak mubazir sebaiknya komitmen dari para pengguna alat tersebut dipastikan terlebih dahulu.
“HARUS dipastikan terlebih dahulu apakah mereka itu mau memakai alat tersebut. Jangan sampai ketika sudah dibeli tidak digunakan,” kata Ketua Pansus Perda Pengelolaan Sampah Terpadu DPRD Kalsel, Rabu (9/5/2018).
Seiring itu pula, kata Surinto, sarana infrastruktur berupa bangunan dan lainnya telah rampung dikerjakan secara multi year oleh kementerian PU dengan dana APBN senilai Rp 148 miliar dan pengelolaannya akan disambut oleh DHL yang akan melengkapi dengan alat tungku bakar berukuran besar hingga 2000 celcius yang rencananya akan dibeli pada akhir tahun nanti.“Jadi kita tunggu aja implentasi oleh pemprov,” kata Surinto.
Sementara itu, Kepala DLH Kalsel, Ikhlas mengatakan, bangunn induk TPA regional yang terletak di Desa Lihung Kecamatan. Karang Intan kabupetan Banjar itu sudah hampir rampung dibangun dan akan diserahkan dari Kementerian PU Pusat ke DLH Provinsi pada November 2018 mendatang.
Selanjutnya, kata dia, pemprov sedang merampungkan DED sekaligus memilih incenerator yang sesuai untuk digunakan. “Karena ini untuk kebutuhan seluruh Kalsel, maka kita perlu yang berkapasitas besar terutama untuk melumer sampah medik seperti jarum sutik dan sampah plastik,” kata dia.
Selain untuk membakar sampah medik, TPA yang di plot paling bagus se-Indonesia itu dapat pula dimanfaatkan mengolah sampah menjadi gas metamine yang bisa digunakan oleh warga sekitar untuk memasak. “Jadi kita hanya kebagian menggunakan, sedang yang membangun adalah PU pusat,” pungkasnya. (jejakrekam)