DPR RI Minta Pihak Berwajib Tuntaskan Kasus Pupuk Ilegal asal Tiongkok

0

DANREM 101/Antasari Kolonel Inf Yudianto Putrajaya berharap kasus pupuk ilegal yang diamankan jajaran Intel Korem 101/Antasari, Jumat (4/5/2018) lalu, cepat dituntaskan sehingga tidak memunculkan keresahan di kalangan petani.

TERKAIT hal itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta aparat mengusut tuntas penemuan pupuk ilegal asal Tiongkok itu. Dikutip dari Warta Media, DPR RI langsung bereaksi keras terkait temuan 6.500 ton pupuk ilegal, yang diangkut kapal kargo MV Toyo Maru itu.

Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya melalui IV DPR dan Komisi VI DPR mendorong Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan aparat Kepolisian untuk segera menyita seluruh pupuk ilegal tersebut.

“DPR mendorong agar aparat berwajib mengusut tuntas dan menindak siapa saja yang terlibat dalam penyelundupan pupuk ilegal tersebut,” kata Bamsoet.

Komisi IV DPR juga mendorong Kementan untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan memberikan penyuluhan penggunaan pupuk, jenis pupuk yang sesuai dengan kondisi di tempat kepada petani, serta mengimbau petani untuk tidak mudah terpengaruh dengan pupuk harga murah.

Komisi IV DPR mendorong Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan untuk memperketat pengawasan maupun perizinan pemasukan dan pengeluaran pupuk, serta pengecekan merek, nomor pendaftaran, uji mutu dan uji efektivitas, sesuai dengan pasal 37 UU Nomor 12 tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman.

“Kementerian Perdagangan juga harus memperketat regulasi terkait impor komoditas pertanian dan material organik/anorganik pupuk. Mengingat banyaknya komoditas pertanian dan pupuk yang masuk ke Indonesia berpotensi menularkan hama, penyakit tumbuhan, dan juga menyebabkan kerugian bagi petani Indonesia,” tuturnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.