Bentuk Artipena di Kalsel, Kejahatan Narkoba Upaya Pelemahan Bangsa Indonesia

0

PERANG terhadap narkoba, tak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Para akademisi, mahasiswa dan segenap elemen kampus pun menggelorakan semangat untuk melawan dan menjauhi barang haram yang mengancam generasi penerus bangsa itu.

SEMANGAT itu tercetus dalam Musyawarah Nasional II Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) yang dibuka di Gedung Mahligai Pancasila, Selasa (8/5/2018) malam. Dalam Munas Artipena II ini digodok kebijakan terstruktur pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) berbasis Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Saat ini, sudah disebar relawan di 22 perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia untuk menanggulangi darurat narkoba demi menciptakan kampus bersih dari penyalahgunaan dan peredaran zat-zat terlarang itu..

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel Abdul Haris Makkie mengapresiasi dan mendukung pelaksanan Munas II dan berdirinya Artipena di Kalimantan Selatan yang menjadi bukti perang terhadap narkoba.  “Bagaimana pun perang terhadap narkoba itu perlu mendapat dukungan masyarakat, bukan hanya pemerintah. Sebab, Indonesia sudah darurat narkoba,” tegas Haris Makkie.

Ia menjelaskan hampir 50 orang per hari meninggal akibat narkoba. Bahkan, menurut Haris, masalah itu telah menjadi perhatian nasional karena kejahatan narkoba sudah menyerang berbagai macam kalangan. “Makanya, kita harus bergerak bersama-sama untuk memberantas narkoba dimulai dari lingkungan terkecil dari rumah tangga kita dan seluruh masyarakat,” tegas Ketua PWNU Kalsel ini.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel Brigjen Pol Nixon Manurung mengatakan kehadiran Artipena merupakan mitra strategis BNNP Kalsel dalam pelaksanan P4GN. “Apalagi, perguruan tinggi merupakan wadah membangun dan mencetak generasi penerus bangsa untuk meneruskan pembangunan bangsa ke depan,” tegas jenderal bintang satu ini.

Ketua DPW Artipena Kalsel Prof DR Sutarto Hadi pun menilai fenomena penyalahgunaan narkoba semakin kronis. Hal ini merupakan bentuk pelemahan bangsa, apalagi Indonesia mendapatkan bonus demografi dan menjadikan nusantara sebagai kekuatan besar di dunia pada 2045.

‘’Kalau tidak diberantas narkoba dari sekarang, maka Indonesia tidak bisa menikmati bonus demografi. Karenanya, mulai dari sekarang bergerak bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk memberantas penyalahgunaan narkoba,” pungkas Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.