KPU Barito Utara Tetapkan DPT Pilbup 95.521 Pemilih

0

KOMISI Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 95.521 yang akan menggunakan hak suaranya dalam pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018 mendatang.

“DARI DPT yang telah ditetapkan tersebut, 49.487 adalah pemilih laki-laki. Sedangkan sisanya 46.034 adalah pemilih perempuan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Barito Utara, H  Alamsyah, Selasa (08/05/18).

Ia menambahkan, seluruh pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT tersebut nantinya berhak untuk memberikan hak suaranya dalam Pilkada Barut yang terdiri dari sembilan kecamatan, sepuluh kelurahan dan sembilan puluh tiga desa. “Jika dibandingkan dengan Pilgub lalu memang ada perbedaan, yakni untuk Barut berjumlah 115.993 pemilih,” katanya.

Menurut Alamsyah, data saat Pilgub tersebut tersebut memang lebih banyak bila dibandingkan dengan dengan saat ini. Hal ini karena untuk pemilihan gubernur cukup dengan memiliki KTP  Kalteng  sudah bisa menggunakan hak pilih.  “Demikian juga dengan Pilkada Barito Utara, khususnya yang sudah mempunyai kartu tanda penduduk bisa menggunakan hak pilihnya,” paparnya. Jadi, sebut dia  yang bisa menggunkan hak pilih hanya warga Barut,  tentu saja yang sudah terdaftar dan juga ada kartu tanda penduduk asli warga Barut.(jejakrekam)

 

 

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.