Jambret HP Mahasiswi, Gendut Residivis Kambuhan Ini Akhirnya Kena Batunya

0

KELUAR masuk penjara, pria pengangguran berinisial HR alias Gendut tak pernah jera dengan tindak pidana penjambretan yang dilakoninya. Pria yang berumur 35 tahun ini yang tinggal di Jalan Pramuka Rahayu Pembina IV Komplek Rahayu Residence, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, akhirnya kembali diringkus polisi.

KEPALA Seksi Humas Polsek Banjarmasin Timur, Aiptu Partogi Hutahaean mengungkapkan aksi penjambretan yang dilakoni HR sudah berulang kali. “Dia ini seorang resividis kambuhan. Sudah berkali-kali masuk penjara dan melakukan kasus yang sama,” kata Partogi Hutahaean, dalam jumpa pers di Kantor Polsek Banjarmasin Timur, Selasa (8/5/2018).

Kali ini, HR dilaporkan korban melakukan aksi penjambretan di Jalan Cengkeh, Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, pada Kamis (3/5/2018) sekitar pukul 07.30 Wita. Yang menjadi korban aksi kejahatannya adalah Siti Ramadhanti, seorng mahasiswa yang ‘ngekos’ di kawasan itu.

Ketika itu, korban tengah berjalan sambil menggunakan telepon genggamnya. Malang, dari arah belakang, sang penjambret menjalankan aksinya dengan mengendarai sepeda motor. Secepat kilat, ia langsung merebut handphone erek Xiomi Redmi 3 warna gold. Kemudian, HR kabur dengan barang rampasannya.

Begitu mendapat laporan, anggota Ops Buser Polsek Banjarmasin Timur bergerak. Dipimpin Kanit Reskrim Banjarmasin Timur, Iptu Timuryono sukses meringkus HR dengan barang bukti aksi kriminalitasnya, seperti handphone korban, satu unit sepeda motor Satria F warna merah DA 4774 SK.

“Dari hasil interogasi, tersangka ini mengakui sudah 7 kali melakukan penjambretan. Handphone hasil jambretan ini kemudian dijual secara online,” ucap Kasi Humas Polsek Banjarmasin Timur, Aiptu Partogi Hutahaean.

Hal ini diperkuat dengan barang bukti aksi kejahatan HR, yakni dua buah HP Xiomi yang dirampas dari tangan korban di Jalan Cengkeh. Lalu, HP Oppo, Samsung J2, Samsung J2 Prime digondol di Jalan Gatot Subroto dan dijual dengan harga kisaran Rp 700 ribu hingga Rp 900 ribu. Aksi HR juga memakan korban di Jalan Veteran depan Masjid Al Ikhwan, satu HP Samsung dan di Kertak Hanyar, Jalan Achmad Yani Km 7, resividis ini berhasil merampas HP Levono. Lagi-lagi dijual secara online.(jejakrekam)

 

Penulis Deden
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.