DPRD Kalsel Usulkan Sistem Outsourcing Diganti dengan Kontrak Kerja

0

PEREKRUTAN tenaga kerja dengan sistem outsourcing atau alih daya, dianggap tak manusiawi dan merugikan hak-hak pekerja. Untuk itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin mengusulkan agar pola kontrak kerja secara individu bisa diterapkan bagi pembeli tenaga kerja dari perusahaan penyedia jasa.

USULAN ini disuarakan Lutfi Saifuddin, usai melakukan studi banding ke RSUD Tarakan Jakarta bersama manajemen RSUD Ansari Saleh Banjarmasin dalam penyediaan tenaga kerja kesehatan sistem kontrak kerja.

“Belajar dari RSUD Tarakan Jakarta, maka pola semacam ini bisa diterapkan RSUD Ansari Saleh dalam menyediakan tenaga kerja terutama bidang kesehatan untuk meningkatkan pelayanan, pengembangan infrastruktur rumah sakit, sumber daya manusia maupun sistem perencanaan yang jauh lebih baik dan maju sesuai standar akreditasi rumah sakit,” ujar Lutfi Saifuddin kepada jejakrekam.com, Minggu (6/5/2018).

Menurut dia, akreditasi sebuah rumah sakit tak hanya bertumpu pada penilaian kelengkapan sarana, prasarana dan infrastruktur, namun juga sisi sumber daya manusia (SDM). “Banyak hal yang bisa ditiru dari RSUD Tarakan. Salah satunya,

semua petugas rumah sakit mampu bersikap dan menyajikan pelayanan yang sangat baik bagi. Hasilnya, masyarakat yang berurusan dengan rumah sakit menjadi puas,” ucap Lutfi.

Ia menyebut sistem perekrutan tenaga kerja kesehatan di RSUD Tarakan tak lagi menerapkan pola outsourcing, tapi melalui kontrak kerja individu. Dampaknya, menurut Lutfi, tingkat kesejahteraan tenaga kerja lebih terjamin seperti jaminan gaji yang jelas, tunjangan, BPJS-Kesehatan, THR dan lainnya yang dikuatkan melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta.

“Sumber dana juga dibantu melalui APBD DKI Jakarta. Memang, untuk perekrutan tenaga pengamanan (sekuriti) melalui perusahaan penyedia jasa outsourcing, meski larangannya tak ada. Tapi, untuk memperkuat landasan hukumnya, dibuat peraturan gubernur,” tegas Lutfi.

Nah, masih menurut dia, dibanding pola outsourcing jelas sistem kontrak kerja jauh lebih manusiawi, karena gaji atau honor tenaga kerja tak dipotong terlebih dulu oleh perusahaan yang menyediakan jasa. “Mengapa sistem kontrak kerja ini tak diterapkan di Kalsel, karena jauh lebh menjamin kesejahteraan para pekerja?” cecar Lutfi.(jejakrekam)

 

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.