Mahar Politik Dikaji dalam Itjima Ulama se-Indonesia di Ponpes Al Falah Banjarbaru

0

ADA masalah kekinian yang akan digodok dalam Itjima Ulama se-Indonesia pada 7-10 Mei 2018 di Pondok Pesantren Al Falah, Banjarbaru. Seperti mahar politik, kesehatan haji, serta masalah krusial lainnya yang akan melibatkan 1.000 ulama dari ormas Islam dan pondok pesantren yang ada di Indonesia, termasuk negara-negara sahabat.

WAKIL Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan, Prof DR Abdul Hafiz Anshary menegaskan money politik (politik uang) yang dilakukan seseorang, sekelompok orang atau organisasi parpol jelas-jelas haram hukumnya. “Sebab, politik uang atau money politic itu sama dengan suap. Jelas hukumnya haram,” ucap Hafiz Anshary kepada wartawan, usai jumpa pers di Sekretariat MUI Kalsel, Komplek Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Kamis (4/5/2018).

Sementara mahar politik diungkapkan mantan Ketua KPU RI ini adalah kewajiban seseorang untuk menyetor uang atau modal agar bisa mengusungnya. “Masalah ini akan dibahas dalam Itjima Ulama se-Indonesia, apakah dibenarkan dalam agama Islam atau malah bertentangan dengan hukum-hukum yang ada. Yang pasti, kami menunggu berkas yang diserahkan MUI Pusat untuk dibahas para ulama dalam bidang komisi fatwa,” ucap guru besar UIN Antasari Banjarmasin ini.

Menurut Hafiz, masalah kesehatan haji serta kewajiban membayar dam atau denda dalam ritual haji yang dilakukan jamaah haji Indonesia turut jadi topik bahasan. Hafiz mengungkapkan rata-rata tiap tahun ada sekitar 210 ribu jamaah haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci Makkah dan Madinah.

“Kalau dihitung rata-rata berarti ada 210 ekor kambing untuk keperluan membayar dam. Sebab, haji di Indonesia menggunakan sistem haji tamattu (mendahulukan umrah dari ibadah haji), sehingga ada tiap jamaah pasti akan membayar dam,” tutur Hafiz.

Meskipun diakui Hafiz, masalah itu juga berbenturan dengan kebijakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi, karena dalam usulan yang dibahas di Itjima Ulama se-Indonesia adalah apakah boleh membawa kambing dari Indonesia ke Tanah Suci untuk keperluan pembayaran dam. “Kalau ini diperbolehkan, tentu akan meningkatkan perekonomian Indonesia karena kambing yang dibawa berasal dari tanah air,” papar Hafiz.

Terakhir isu yang akan dibahas adalah donor organ tubuh, seperti mata, ginjal, jantung dan lainnya, terutama ketika orang yang hendak meninggal dunia kemudian hendak mendonorkan bagian anggota tubuhnya kepada orang lain. “Masalah donor darah sudah dibahas. Nah, donor organ tubuh seperti untuk keperluan transplantasi digodok dalam pertemuan ulama se-Indonesia, bahkan melibatkan ulama dari negara-negara sahabat,” papar doktor jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Sesuai agenda diungkapkan Hafiz, memang ada beberapa ulama dari negara sahabat seperti Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Pakistan, Afghanistan, Arab Saudi, Iran bahkan dari Selandia Baru menyatakan kesiapan untuk hadir dari Itjima Ulama se-Indonesia Komisi Fatwa di Banjarbaru.

“Untuk pusat kegiatan tetap berada di Ponpes Al Falah Banjarbaru, karena tempatnya representatif. Sedangkan, untuk penginapan para peserta ditampung di Asrama Haji Banjarbaru. Sebagian lagi di Balai Diklat Keagamaan Kemenag RI dan Hotel Novotel. Jadi, semuanya berada dalam satu jalur, Jalan Achmad Yani dan dekat dengan Bandara Syamsudin Noor,” ungkap Hafiz.

Ia tak memungkiri ciri khas Itjima Ulama adalah bercirikan pesantren, sehingga semua peserta diharuskan menginap di pesantren. Namun, menurut Hafiz, dengan mempertimbangkan kondisi yang ada, ditambah akan membludaknya para peserta, sehingga disiapkan beberapa tempat, termasuk hotel.

“Apalagi, kabarnya adalah beberapa negara sahabat yang siap mengirim utusan. Begitupula, seharusnya satu provinsi itu mengirim satu utusan, kemungkinan bisa lebih. Informasinya, ada 10 orang yang diutus seperti dari Jambi, Riau dan Aceh. Termasuk, orang-orang Banjar yang ada di Sumatera, siap datang sekaligus ingin pulang kampung untuk mengikuti Itjima Ulama se-Indonesia di Banjarbaru,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.