Massa LSM Desak DPRD Kalsel Segera Tuntaskan Perda Zona Bebas Tambang

0

AKSI turun ke jalan menolak pertambangan di Pulau Laut, Kotabaru serentak dilakukan di sejumlah titik. Informasinya, ada enam titik aksi massa baik simpatik mapun aksi damai digelar di Banjarmasin. Yakni, di PTUN Banjarmasin, minimarket Tulip, Simpang Empat Belitung, Bundaran Kantor Pos (Hotel A Kalimantan), perempatan Masjid Sabilal Muhtadin-Jembatan Merdeka, dan Bundaran B.Post, dan terakhir di DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (3/5/2018).

KHUSUS di DPRD Kalimantan Selatan,  massa yang dikomando Din Jaya dan Muhammad Hasan. Mereka mendesak agar DPRD Kalsel segera menyelesaikan pembuatan peraturan daerah zona bebas tambang di Pulau Kotabaru.

Koordinator Forpebam, Din Jaya mengaku telah mendapat informasi bahwa 55 anggota DPRD Kalsel telah menyetujui penolakan tambang serta membuat payung hukum untuk melindungi Kotabaru. “Kami minta agar dewan segera merampungkan perda tersebut,” cetusnya.

Sayangnya, aksi demonstrasi massa ini bertepatan dengan kunjungan kerja (kunker) DPRD Kalsel ke luar daerah. Mereka pun hanya ditemui Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah.

Dalam aksinya, dua pentolan demo ini mendesak agar DPRD Kalsel mendukung kebijakan Gubernur Sahbirin Noor. Baik Din Jaya maupun Hasan meminta majelis hakim PTUN Banjarmasin yang tengah menyidangkan tiga perkara gugatan antara PT Silo Group (Sebuku Group) versus Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bertindak objektif dan profesional.

Menanggapi aksi demonstrasi ini, Riduansyah mengaku bahwa Komisi III DPRD Kalsel yang membidangi pembangunan dan pertambangan tengah berkunjung ke Kementerian PUPR di Jakarta. “Kami akan menyampaikan aspirasi massa ini secara tertulis kepada pimpinan dan anggota DPRD Kalsel secepatnya,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.