Peringati Hari Buruh Internasional, Massa KPSI Kalsel Desak PP Pengupahan Dicabut

0

RATUSAN buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KPSI) Kalimantan Selatan, terutama para buruh pabrik kayu seperti PT Surya Satrya Timur, PT Wijaya Tri Utama Plywood dan lainnya turun ke jalan, Senin (30/4/2018). Mereka memperingati hari buruh internasional (mayday) yang jatuh pada 1 Mei 2018.

DALAM aksinya di DPRD Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat, kaum buruh ini mendesak agar pemerintah pusat segera mencabut pemberlakuan outsourcing (alih daya) yang merugikan karyawan kontrak dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

Tak hanya, ratusan buruh ini dengan membentangkan spanduk dan poster juga menuntut agar sistem pengupahan yang tidak adil dan merugikan para pekerja. “Kami mendesak agar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan segera dicabut. Kebijakan ini jelas tak pro nasib buruh dan pekerja, karena pembayaran upah yang tak adil,” ucap perwakilan buruh dalam orasinya.

Sedikitnya, ada 500 buruh yang menggelar aksi damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian gabungan Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin. Para buruh juga mengaku upah yang tak naik signifikan, justru dibarengi dengan harga beras, tarif listrik dan bahan bakar minyak (BBM) yang melambung tinggi.

“Sedangkan, pendapatan kami belum kunjung membaik. Makanya, kami mendesak agar PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan itu dicabut,” cetus para perwakilan buruh.

Para buruh juga menyuarakan penolakan terhadap keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang makin mempersempit lapangan kerja bagi tenaga kerja lokal. Lagi-lagi, masalah outsourcing serta pekerja magang yang masih diberlakukan perusahaan dianggap SPSI Kalsel dan para buruh lainnya sangat merugikan.

Di tengah massa buruh, tampak Kapolresta Banjarmasin AKBP Sumarto menjadi mediator untuk penyampaian aspirasi para buruh kepada wakil rakyat di DPRD Kalsel.

Kemudian, perwakilan buruh dimotori Ketua KPSI Kalsel Sumarlan pun berdialog dengan Kepala Badan Kesbangpol Kalse Taufik Sugiono, serta beberapa anggota DPRD Kalsel Misri Syarkawi dari Fraksi Golkar, Hariyanto (FPKS), KH Abdus Syukur (FPPP) dan Yadi Ilhami dari Partai Demokrat. Hearing ini membahas seputar kebijakan pemerintah yang dianggap tak berpihak kepada nasib para buruh. DPRD Kalsel bersedia untuk menyampaikan aspirasi para buruh ke pemerintah pusat dan Pemprov Kalsel.(jejakrekam)

 

 

 

Penulis Sirajuddin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.