Menyoal Gerakan Politik Anak Muda

Oleh : Muhammad Erfa Redhani, SH MH

0

GELIAT politik terutama dalam menghadapi Pemilu Legislatif  2019 telah terasa. Begitupula, dengan politisi yang berusia muda. Dari tingkat pusat sampai di kabupaten/kota, jualan dengan isu politisi muda semakin ramai dan cukup menyita perhatian kita. Banyak yang berharap bahwa politisi muda tidak hanya hadir sebagai pelengkap dan penggembira, tetapi mereka harus mampu membawa angin perubahan dengan menawarkan ide-ide brilian dan anti mainstream.

DALAM tulisan ini, penulis ingin menjabarkan faktor-faktor penting bagi setiap politisi muda, yang berkaitan dengan : (1). Bagaimana cara politisi muda tersebut dapat bergabung bahkan “nyaleg” di partai politik tertentu? (2). Apakah politisi muda dapat beriringan dengan isu agenda pemberantasan korupsi  atau sebaliknya ?

Bonus demografi yang menjadi hadiah bagi bangsa Indonesia ternyata juga menyumbang banyak pikiran terhadap model gerak partai politik dalam merumuskan gerakan-gerakan kampanye demi meraih suara di Pemilu 2019.

Jualan-jualan yang dipromosikan oleh berbagai politik di Indonesia telah menampilkan ide-ide yang berkaitan dengan anak muda. Pemilih pemula menjadi primadona dan sasaran empuk untuk suksesi kemenangan partai politik pada Pemilu 2019.

Sebut saja, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengklaim dirinya sebagai partai anak muda. Jualan kampanyenya adalah isu pemberantasan korupsi, perempuan dan kesetaraan. Bahkan, dalam metode rekruitmennya PSI mengharamkan menggadeng mereka yang pernah terlibat dalam partai politik lain.PKS menelurkan gerakan anak mudanya bertajuk “PKS Muda”. Meskipun sebenarnya PKS sudah memilih sayap partai yang diisi oleh anak muda seperti GemaKeadilan dan Garuda Keadilan. Nampaknya, PKS justru ingin menampilkan identitas gerakan anak mudanya secara gamblang dengan istilah “PKS Muda”.

Begitupula dengan partai politik lainnya yang memiliki sayap partai politik berbasis anak muda. Bahkan, bakan calon capres dan cawapres pun juga tampil sebagai sosok anak muda. Seperti Cak Imin (Muhaimin Iskandar, Ketua Umum DPP PKB) yang mengklaim dirinya sebagai Panglima Santri dan memberi nama akun instagramnya “Cak Imin Zaman Now”. Sementara, AnisMatta tak kalah seru mendampuk  dirinya sebagai pemimpin muda dengan gerakan politik yang dibangunnya “Anis Matta Pemimpin Muda (AMPM)”.

Rekrutmen Politisi Muda, Sudah Benarkah?

Dalam literature politik dan ketatanegaraan, fungsi partai politik adalah sebagai sarana rekrutmen dan kaderisasi. Dari proses rekrutmen dan kaderisasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan kader-kader partai politik yang memahami agenda-agenda dan arah gerak partai politik tersebut.  Mereka diharapkan mampu bersaing dengan kader-kader partai politik lainnya dalam pesta demokrasi baik pilkada, pileg atau bahkan pilpres.

Fungsi partai politik sebagai wadah kaderisasi merupakan elemen yang amat vital dalam sebuah organisasi politik. Sebab, kaderisasi menyangkut dan berhubungan langsung dengan sumber daya manusia (SDM). Jika kaderisasi berjalan dengan baik dan profesional, maka partai politik akan memiliki kader-kader yang tangguh dan mampu memperjuangkan ide-ide partai politik tersebut.

Hal-hal yang mesti kita lihat dalam praktik rekrutmen politisi muda dalam sebuah partai politik setidaknya dapat diamati dalam beberapa hal. Pertama, apakah ada keterkaitan hubungan darah antara politisi muda tersebut dengan elit partai di partai politik tersebut. Hal ini menjadi penting, apalagi jika politisi muda tersebut masuk ke dalam partai politik dengan simsalabim dan bahkan menduduki posisi penting. Jika praktik ini ada, maka kaderisasi partai politik terindikasi tidak profesional.

Kedua, kita mesti melihat proses tergabungnya apakah melalui prosedur kaderirasi partai politik tersebut atau tidak. Proses kaderisasi tersebut dapat dilihat misalnya dari keterlibatannya secara aktif dalam kegiatan-kegiatan partai politik tersebut atau setidaknya sayap-sayap underbow partai politik. Pentingnya melihat jangka waktu keterlibatan politisi muda di partai politik akan berdampak kepada kepahamannya terhadap arah gerak dan perjuangan partai politik tersebut.

Ketiga, kita patut juga untuk menelusuri apakah tergabungnya politisi muda tersebut karena adanya faktor X seperti praktik mahar politik atau janji-janji lainnya. Jika, keterlibatannya karena faktor X tersebut, maka proses kaderirasi partai politik tentu tidak jalan.

Publik berharap, politisi muda yang muncul dan “nyaleg” bukan hanya mengandalkan usianya yang muda. Tetapi, mestinya mereka yang akan bertarung pada pemilu legislatif adalah mereka yang mengikuti prosedur kaderisasi di partai politik dengan baik dan benar. Tidak “ujuk-ujuk” muncul ke publik tanpa mengikuti kaderisasi partai politik sebelumnya.

Partai politik sebagai pemangku kebijakan dan mempunyai otoritas yang penuh dalam menentukan daftar caleg mestinya mencalonkan kader-kader terbaiknya untuk disodorokan kepada pemilih. Bukan mencalonkan orang-orang di luar partai politik hanya karena memiliki popularitas yang tinggi, apalagi calon tersebut bukanlah orang yang memahami betul arah gerak perjuangan partai politik.

Integritas dan Anti Korupsi

Dalam faktanya, politisi muda tidak selalu berbanding lurus dengan harapan publik tentang politik bersih. Banyaknya kasus politisi muda yang tersandung kasu skorupsi membuat kita mesti berpikir ulang untuk menjadikan politisi pemuda sebagai icon dalam pemberantasan korupsi. Sebagai pemilih mestinya kita tidak boleh hanya tergiur dengan jualan-jualan kampanye bertajuk “anak muda”. Karena anak muda tidak selalu berbanding lurus dengan semangat pemberantasan korupsi.

Maka, politisi muda yang diharapkan oleh masyarakat dan negara tidak hanya sekadar usianya yang muda. Tetapi mereka juga harus mampu memberikan garansi terhadap integritasnya dan memiliki semangat untuk melakukan pemberantasan korupsi. Hal tersebut menjadi penting untuk memastikan bahwa kehadiran politisi muda dapat membawa perubahan terutama dalam agenda pemberantasan korupsi.

Maka hendaknya sebagai pemilih, kita mesti memperhatikan dan menakar aspek integritas dan pro pemberantasan korupsi di samping ide-ide brilian yang ditawarkan oleh politisi muda. Keterkaitan politisi muda dengan berbagai hal yang berbau “koruptif” kudu menjadi pertimbangan dalam kita menentukan pilihan wakil di lembaga legislatif.

Jika politisi muda yang disodorkan oleh partai politik adalah mereka yang memiliki rekam jejak yang buruk, tidak berintegritas dan tidak mengikuti proses kaderisasi partai politik dengan benar. Maka, untuk apa ada politisi muda? (jejakrekam)

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) MAB Banjarmasin,

Direktur Eksekutif Institut Demokrasi dan Pemerintahan Daerah

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.