Ganti Merek, Bos Gula Rafinasi Dibekuk, Pemilik Toko Makanan Tanpa Label Ditersangkakan

0

JELANG Ramadhan 1439 Hijriyah, Tim Satgas Polda Kalimantan Selatan turun ke lapangan. Mereka menindaklanjuti instruksi Kepala Bareskrim Mabes Polri dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyimpangan bahan pokok (sembako). Dari giat yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel terbukti masih ditemukan dugaan penyimpangan distribusi yang dilakukan pelaku usaha.

DIREKTUR Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Rizal Irawan kepada wartawan, Senin (30/4/2019), mengungkapkan ada dua kasus yang berhasil dibongkar dalam sepekan ini. Dia menyebut bongkar muat dalam kontainer di Komplek Pergudangan Jalan Gubernur Soebarjo, Lingkar Selatan yang mengganti karung gula rafinasi ke dalam karung 50 kilogram tanpa merek sebanyak 10 sak.

Lebih lanjut, Kombes Pol Rizal Irawan menambahkan dari aksi di lapangan yang menindaklanjuti instruksi Bareskrim Mabes Polri juga diungkap ada 388 sak karung merek Raja Gula,  64 sak karung polos tanpa merek, 3 unit mesin jahit karung serta 5 rol benang benang yang menyalahi aturan.

“Dalam kasus ini, kami menetapkan H Fahrul Razi sebagai tersangka. Yang bersangkutan dikenakan Pasal 139 jo Pasal 84 ayat (1) dan atau Pasal 99 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar,” tutur Rizal.

Perwira menengah Polda Kalsel melanjutkan untuk kasus kedua, diungkap adanya dugaan penimbunan barang berbagai merek di Toko Bread Mart, Jalan AES Nasution Banjarmasin pada Rabu (25/4/2018).

“Dalam toko ini, kami temukan sebanyak 343 item dengan  jumlahnya 2.700 pcs,  serta makanan dan minuman sebanyak  111 sak tanpa label. Untuk kasus ini, pemilik toko ditetapkan sebagai tersangka MO. Dia dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf f dan huruf i UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya adalah lima tahun penjara dan denda Rp 10 miliar,” tegas Rizal.

Mantan Kapolres Tanah Laut ini mengimbau agar masyarakat lebih teliti sebelum membeli dengan melihat label produk yang dijual, terutama kedaluwarsa. “Apalagi, kejadian semacam ini selalu berulang jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri,” tandasnya.(jejakrekam)

 

 

Penulis Asyikin
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.