Efek Jera bagi Tersangka, Jajaran Polres Batola Sikat 35 Pelaku Kriminal

0

APARAT kepolisian kian gencar menjalankan aksi pemberantasan pelaku kejahatan. Terbukti, dalam Operasi Sikat Intan 2018 yang digelar jajaran Polres Barito Kuala (Batola) selama dua pekan sejak 12 April hingga 25 April 2018 berhasil mengamankan 35 tersangka dari 23 kasus yang diungkap. Barang bukti yang didapat juga cukup besar yakni 4.000 butir carnophen zenith,  212 botol ninuman keras (miras) serta 348 botol alkohol.

KAPOLRES Barito Kuala, AKBP Mugi Sekar Jaya dalam jumpa pers di Marabahan, Senin (30/4/2018) mengungkapkan dalam operasi terpusat itu berhasil mengamankan barang bukti berupa miras dan ribuan butir zenith  di wilayah hukumnya.

“Barang bukti ini sebagian besar didapat di kawasan Handil Bakti, Kecamatan Alalak , Cirebon, Bakumpai serta di polsek lainnya di wilayah Polres Batola, dengan jumlah tersangka sebanyak 35 orang,” ucap Mugi Sekar Jaya.
Mantan Kapolres HST ini menerangkan kasus yang berhasil diungkap sebanyak 23 kasus yakni, curat dua kasus, para pembawa senjata tajam (sajam) dengan enam kasus, satu kasus judi togel, dua kasus penyalahggunaan obat terlarang zenith carnophen, lima kasus miras, dua kasus miras oplosan, serta empat kasus para penenggak alkohol.

“Atas keberhasilan seluruh jajaran di Polres Batola, saya mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih. Tindakan yang ditempuh kepolisian agar memberi efek jera kepada para tersangka dan yang lainnya,” cetus perwira menengah dengan melati dua di pundaknya.

Mugi Sekar Jaya pun memastikan akan terus menggiatkan operasi pemberantasan terhadap peredaran zenith carnophen dan minuman keras di wilayah hukum Batola.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.