Setia Budhi : Timsel Bekerja Prosedural, Calon Komisioner Berpeluang Sama dan Adil

0

SOROTAN minor mengarah ke kinerja Tim Seleksi Calon Anggota KPUD Kalimantan Selatan Zona II.  Tim yang terdiri para akademisi dan aktivis untuk menyaring para calon komisioner untuk ditempatkan di KPUD Banjarmasin, Barito Kuala (Batola), Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

DESAKAN agar hasil tes yang meluluskan 10 nama dan 6 besar dari serangkaian tes ditinjau ulang, mengingat lolosnya sejumlah nama yang ditengarai masih memiliki garis merah dengan parpol peserta Pemilu 2019, langsung ditanggapi tim seleksi.

“Yang pasti, kami telah sesuai mandat undang-undang. Kami bekerja sesuai dengan tahapan-tahapan jadwal yang telah ditetapkan KPU RI. Bahkan, para calon anggota KPUD kabupaten dan kota di zona II juga telah melewati mekanisme tahapan tes yang diujikan kepada peserta,” ucap Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPUD Kalsel Zona II, Setia Budhi Ph.D kepada jejakrekam.com, Minggu (29/4/2018).

Ia menjelaskan tahapan seleksi dan tes telah dilalui para peserta yakni seleksi berkas administrasi, tes CAT, tes psikologi, tes kesehatan dan kejiwaan, hingga tes dalam bentuk wawancara atau interview plus catatan masukan dari publik atau tanggapan masyarakat.

“Untuk menindaklanjuti tanggapan masyarakat secara langsung, kami juga telah melakukan penggalian dengan turun ke masyarakat di daerah,” cetus dosen FISIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Menurut Setia Budhi, waktu dan jadwal tanggapan masyarakat juga telah dibuka sampai tahapan wawancara. Terutama, menindaklanjuti tanggapan masyarakat yang muncul terkait peserta tes sesudah proses nilai pembobotan.

“Apa yang kami lakukan sesuai dengan konsultasi tim seleksi ke KPU RI maka tetap diperhatikan dengan cara memberikan catatan khusus pada nama peserta yang disampaikan oleh masyarakat kepada tim seleksi,” papar Setia Budhi.

Ia menegaskan bobot nilai test ditentukan oleh komponen terstandar dan berdasarkan rapat pleno tim seleksi. Dijelaskan Setia Budhi, komponen tahapan tes merupakan satu rangkaian tidak terpisahkan satu sama lain. “Ini artinya peluang masing-masing peserta untuk mendapatkan nilai tinggi dan nilai rendah adalah sama dan berkeadilan,” cetus Setia Budhi.

Doktor jebolan Universitas Kebangsaan Malaysia ini menegaskan rangkaian dan nilai test yang tidak terpisahkan ini adalah cukup adil untuk mendapatkan calon anggota KPUD sebagaimana standar yang diharapkan. Dengan demikian, kata Setia Budhi, peluang calon anggota KPUD dengan pengalaman sebagai penyelenggara lepemiluan adalah sama untuk berbagai tingkatan.

“Perlu ditegaskan setiap hasil tes telah melalui rapat pleno. Bahkan, telah memenuhi unsur kourum apabila rapat ditentukan berdasarkan voting. Atas dasar prosedural itu, kami  kemudian menyerahkan berkas hasil seleksi dan secara keseluruhan telah diterima dengan baik oleh KPU RI,” ujar Setia Budhi.

Masih menurut dia, hasil seleksi yang dilakukan timsel zona II selanjutnya ditindaklanjuti KPU RI untuk melakukan tahap fit dan proper test atau ujian kelayakan dan kepatutan. “Dalam hal ini, untuk menetapkan lima dan tiga besar anggota KPUD se-Kalsel termasuk dalam zona II menjadi kewenangan KPU RI,” tegas Setia Budhi.

Sebelumnya, saat disinggung soal passing grade (ambang batas nila) 60 poin dari serangkaian tes yang kabarnya hanya diraih sejumlah peserta calon komisioner KPUD se-kalsel di zona II, Setia Budhi mengakuinya.  Namun, Setia Budhi menegaskan dalam Peraturan KPU yang berlaku, justru membolehkan meluluskan peserta di bawah passing grade demi memenuhi kuota yang dimaksud.

“Ya, dengan mengacu ke PKPU yang ada, timsel berpendapat bahwa peserta yang mendapat nilai di atas 60 memang terlalu tinggi standarnya, sehingga acuan yang diambil adalah memenuhi kuota yang dibenarkan dalam aturan KPU. Yang pasti, calon komisioner yang melanjut ke babak seleksi akhir adalah calon-calon terbaik dan berintegritas. Dalam hal ini, kami tidak hanya melihat satu komponen penilaian, tapi seluruh komponen penilaian yang mengacu ke aturan,” tandas Setia Budhi.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.