Ketua Bawaslu Kalsel: ASN Tak Netral Itu Akibat Tangannya Gatal

0

INI peringatan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan agar aparatur sipil negara (ASN) benar-benar menjaga netralitasnya terutama dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 yang berlangsung di empat kabupaten, serta memasuki tahapan Pemilu 2019 mendatang.

KETUA Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan mengakui dari laporan pelanggaran pilkada, justru lebih didominasi pelanggaran para ASN di Pilkada Tanah Laut dan Hulu Sungai Selatan (HSS). Ia menyebut pelanggaran ASN terkait netralitas itu terjadi di Pilkada HSS yang mengikuti kampanye dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati HSS baik incumbent, H Achmad Fikry-Syamsuri Yusuf serta berada di kubu penantangnya, HM Najamuddin-HM Ridha.

“Pelanggaran ASN yang turut ikut dalam kampanye kedua pasangan calon tengah ditangani Panwaslu HSS. Ini membuktikan para ASN ini tak bisa menjaga netralitasnya,” ucap Iwan Setiawan kepada jejakrekam.com, saat ditemui di KPUD Kalsel memantau proses penyerahan dokumen dukungan bakal calon anggota DPD RI, Rabu (25/4/2018).

Kemudian, menurut dia, pelanggaran juga dilakoni para ASN di Pemkab Tanah Laut yang terindikasi kuat mendukung salah satu pasangan calon. Kasus ini diungkapkan Iwan Setiawan, juga telah ditindaklanjuti Panwaslu Tala dengan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dan tengah diusut Polres Tanah Laut.

“Sedangkan, menyangkut pelanggaran asas netralitas dan lainnya juga dibuatkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” kata mantan Ketua Panwaslu Banjarbaru ini.

Sedangkan, dua pilkada lainnya yakni Pilkada Tapin dan Tabalong diakui Iwan Setiawan, hingga kini belum mendapat laporan adanya pelanggaran serupa seperti terjadi di HSS dan Tanah Laut. “Justru, Pilkada Tapin yang minim pelanggaran. Mungkin, karena hanya ada calon tunggal,” ucap Iwan.

Lantas apa yang menyebabkan para ASN itu berani menabrak aturan? Iwan berpendapat bukan karena ketidaktahuan regulasi atau aturan yang mengikat para ASN tersebut. Sebab, menurut dia, dari berbagai instansi seperti Kementerian PAN-RB, Kemendagri hingga KASN sudah membuat surat edaran agar para ASN menjaga netralitas dalam tahun politik baik Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. “Kami juga gencar menyosialisasikan semua aturan dan larangan bagi ASN. Tapi ya itu tadi, mereka itu kebanyakan tangannya gatal,” ucapnya.

Menurut Iwan, kenekatan para ASN yang menyokong salah satu pasangan calon atau peserta pemilu dipicu berbagai kepentingan, sehingga berani melabrak ketentuan yang berlaku.

“Sekali lagi, karena tangannya gatal, bukan karena ketidaktahuan mereka terhadap aturan. Buktinya, banyak ASN yang terlibat dalam kampanye atau aksi mendukung calon,” tuturnya.

Bagaimana dengan pelanggaran kampanye yang melibatkan anak di bawah umur dalam Pilkada 2018 di empat kabupaten itu? Iwan mengatakan hingga kini belum menerima laporan. Namun, ia memastikan segenap jaringan Bawaslu, Panwaslu hingga pengawas di lapangan akan selalu mengawasi setiap gerak-gerik para kandidat, termasuk pihak-pihak terlibat, terutama ASN.

“Kita ingin agar pilkada di Kalsel ini benar-benar berkualitas. Mirisnya, pelanggaran ASN terbanyak dalam tahun politik di Indonesia justru terjadi di Kalimantan Selatan,” pungkas Iwan.(jejakrekam)

Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.