Terkait Netralitas, Mayoritas Pelanggaran Pemilu Didominasi ASN di Kalsel

0

PENANGANAN pelanggaran pemilu harus cepat dan tepat. Apalagi, tren pelanggaran baik pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 maupun jelang Pemilu 2019 di Kalimantan Selatan cukup tinggi. Terutama, pelanggaran yang bersifat administratif hingga tindak pidana pemilu.

JAJARAN pengawas pemilu di 13 kabupaten dan kota pun terus dilatih dan dibimbing untuk menangani perkara pelanggaran pilkada maupun pemilu oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Kalimantan Selatan dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Pelaksanaan Pelanggaran Pemilu, di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Minggu (22/4/2018) malam.

Komisioner Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah mengakui dalam menangani perkara pelanggaran pemilu baik bersifat administratif maupun tindak pidana, maka para pengawas pemilu harus mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Termasuk, sanksi tepat apa yang diberikan kepada pelaku pelanggaran,” ucap Erna Kasypiah.

Ia pun mengapresiasi sejumlah pelanggaran pemilu yang telah ditindaklanjuti panwaslu kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. Erna mencontohkan kasus dugaan pelanggaran pemilu di Kabupaten Batola yang telah diproses panwaslu setempat, hingga menerbitkan rekomendasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta.  “Termasuk, dugaan pelanggaran asas netralitas yang terjadi di Kabupaten Tanah Laut, Tapin dan Hulu Sungai Selatan (HSS). Pada umumnya, pelanggaran dilakukan para ASN terkait netralitas dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019,” kata Erna.

Dia juga berharap melalui rapat koordinasi tersebut, jajaran panwaslu di Kalimantan Selatan bisa terus meningkat pengetahuan dan pemahamannya, sehingga bisa melaksanakan tuga sebagai wasit pengadil yang baik sesuai koridor aturan yang berlaku.

Dalam rakor itu, dihadirkan narasumber dari Bawaslu Kalsel dan Bawaslu RI. Untuk tahap pertama, diikuti 200 peserta dari Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Tanah Bumbu,  Barito Kuala (Batola) dan Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.