Sudah Lima Orang Serahkan Syarat Dukungan Bakal Calon DPD RI

0

KPUD Kalsel sudah membuka penyerahan dukungan bakal calon anggota DPD RI. Tercatat, hingga Minggu (22/4/2018), sudah ada lima orang yang menyerahkan syarat dukungan, yakni Syaifullah Tamliha, Gusti Farid Hasan Aman, Habib Hamid Abdullah, Habib Abdurrahman Bahasyim, dan H Samsani.

KPUD Kalsel menerima berkas dukungan Gusti Farid Hasan Aman dan Habib Hamid Abdullah sesuai dengan apa yang diserahkan.

Untuk Gusti Farid Hasan Aman menyerahkan dukungan berjumlah 2.192 KTP elektronik dari 13 kabupaten/kota dan Habib Hamid Abdullah berjumlah 3.333 dengan seberan di 9 kabupaten/kota.

Sedangkan berkas dukungan Syaifullah Tamliha, Habib Abdurrahman Bahasyim dan H Samsani, jumlahnya tidak sesuai.

Berkas dukungan Syaifullah Tamliha berjumlah 3.637 KTP elektronik, namun hanya diterima 3.636 dari 13 kabupaten/kota. Habib Abdurrahman Bahasyim berjumlah 2.222 KTP elektronik, namun hanya diterima 2.221 dari 12 kabupaten/kota. Sedangkan H Samsani berjumlah 2.483 KTP elektronik dan hanya diterima 2.475 dari 11 kabupaten/kota.

Komisioner KPUD Kalsel Sarmuji mengatakan, tahapan ini belum pendaftaran, tapi sifatnya baru penyerahan dukungan, minimal 2 ribu dukungan yang dibuktikan dengan copy e-KTP. “Dan, sebarannya minimal 50 persen dari 13 kabupaten/kota di Kalsel. Tahapan selanjutnya adalah penelitian administrasi dan verifikasi perseorangan Pemilu,” kata Sarmuji, Minggu (22/4/2018).

Diungkapkannya, tahapan penyerahan syarat dukungan termaktub dalam Peraturan KPU (PKPU) 7 tahun 2017 yang telah diubah ke dalam PKPU 5 tahun 2018 tentang Tahapan Pemilu 2019.

KPUD Kalsel, lanjutnya akan melaksanakan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di lapangan untuk mengetahui cukup atau tidaknya dukungan tersebut. “Kami menggunakan sampling. Misalnya, kalau dukungan di suatu daerah di atas 10 orang, maka akan digunakan sampling 10 persen,” ucapnya.

Apabila dukungan tersebut hanya 10 orang atau kurang dari itu, lanjutnya, maka akan di sensus. “Jadi semua akan didatangi, apakah betul-betul mendukung atau tidak? Kalau ada kekurangan, akan diminta untuk diperbaiki,” ucapnya.

Kemudian, setelah selesai akan direkap di Provinsi jumlahnya, guna menyesuaikan persyaratan dukungan, agar apabila ada kekurangan akan mereka perbaiki.

Jatah Kalsel, bebernya, ada empat kursi DPD RI yang diperebutkan, dengan tidak ada batasan bakal calon.

Dari lima bakal calon anggota DPD RI, ada tiga orang yang tidak sesuai jumlah dukungannya. Namun, menurutnya, hal itu tidak berpengaruh karena masij di atas batas minimal.

“Hanya dikurangi jumlahnya saja. Misalnya Samsani yang menyatakan sebanyak 2.483 e-KTP, tapi setelah dihitung hanya 2.475 e-KTP. Tapi itu tidak masalah, karena di 2.000. Apabila kurang dari 2.000, akan kami kembalikan untuk diperbaiki,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.