Komentari Postingan Hery Sasmita, Empat ASN di Batola Dilaporkan ke KASN

0

GARA-gara postingan Hery Sasmita, Kabag Humas dan Protokol Pemkab Barito Kuala (Batola) berisi nada dukungan terhadap rencana pencalonan Hasanuddin Murad sebagai senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Pemilu 2019 nanti, bakal berbuntut panjang. Apalagi, dalam status di dinding akun facebook (FB) Hery Sasmita yang mengatakan netral bagi kami adalah suatu bentuk pengkhianatan memantik komentar.

PARA komentator status Hery Sasmita yang diposting pada 30 Maret 2018, sekitar pukul 08.60 Wita itu ternyata melibatkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Barito Kuala (Batola). Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan, Aris Mardiono mengungkapkan tak hanya Hery Sasmita yang dibuatkan rekomendasi oleh Panwaslu Batola ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta untuk ditindaklanjuti dengan berbuah tindakan sanksi.

“Kami juga turut merekomendasikan ada empat ASN di Batola ke KASN. Sebab, mereka juga memberikan komentar serta menyukai status yang diposting Hery Sasmita di akun FB. Empat ASN itu adalah seorang pelaksana tugas camat, ASN di Kantor Kemenag Batola, serta dua ASN di lingkungan Pemkab Batola,” ucap Aris Mardiono kepada wartawan, saat memantau proses penyerahan berkas bakal calon DPD RI di KPUD Kalsel, Minggu (22/4/2018).

Mantan Ketua Panwaslu Banjarmasin ini menegaskan asas netralitas sudah banyak disuarakan jajaran Kementerian PAN-RB dan Kemendagri, hingga mengeluarkan surat instruksi hingga edaran agar tak sembarangan memberikan komentar dan sebagainya, termasuk di media sosial (medsos) dalam Pilkada 2018 hingga tahapan Pemilu 2019.

“Makanya, kami minta agar Panwaslu Batola juga membuat rekomendasi ke KASN. Nanti, biar KASN yang menelaah rekomendasi untuk mengambil tindakan. Apakah mendapat sanksi atau tidak menjadi ranahnya dari KASN,” tegas Aris Mardiono.(jejakrekam)

 

 

 

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.