Bermodal Peraih Suara Terbanyak, Gusti Farid Kembali Lirik Kursi DPD RI

0

PENGALAMAN pernah dua kali duduk sebagai senator di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hasil Pemilu 2009 dan 2014, membuat Gusti Farid Hasan Aman kembali ingin berlaga di Pemilu 2019 mendatang. Apalagi, Gusti Farid Hasan Aman termasuk figur ‘langganan’ yang terpilih sebagai senator dengan titel peraih suara terbanyak.

USAI mundur saat mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Kalsel pada Pilkada 2015 mendampingi H Muhidin, mantan Walikota Banjarmasin yang juga Ketua DPW PAN Kalsel, putra mantan Gubernur Kalsel Gusti Hasan Aman kembali melirik kursi senator. Dia pun memasukkan berkas dukungan sebagai bakal calon senator di KPUD Kalsel, usai Syaifullah Tamliha sekirar pukul 09.00 Wita, Minggu (22/4/2018).

Buktinya, dalam Pemilu 2009,  Gusti Farid Hasan Aman ini mampu mengantongi 143.743 suara, dan meningkat tajam pada Pemilu 2014 dengan 319.413 suara. Lantas bagaimana dengan kans di Pemilu 2019? Usai menyerahkan berkas dukungan sebanyak 2.192 lembar kartu identitas untuk memenuhi syarat minimal hanya 2.000 fotokopi e-KTP, Gusti Farid Hasan Aman pun mengakui semakin banyak yang mencalonkan diri di DPD RI, tentu akan lebih semarak.

“Untuk mekanisme pendaftaran bakal calon DPD RI pada Pemilu 2019 juga terbilang canggih. Saat ini, sistem komputerisasi sangat memudahkan pengecekan syarat dukungan bagi bakal calon DPD RI. Jadi, tidak mungkin ada istilah ganda dukungan baik internal maupun eksternal, karena ketika terjadi ganda dukungan akan langsung ditolak komputer,” ucap Gusti Farid Hasan Aman kepada wartawan, usai menyerahkan bukti dukungannya ke KPUD Kalsel, Minggu (22/4/2018).

Dia pun tak menepis dalam laga perebutan empat kursi senator DPD RI daerah pemilihan Kalimantan Selatan, banyak tokoh yang akan bertarung mulai dari para mantan kepala daerah, anggota DPR RI, hingga tokoh agama. Termasuk, para habaib juga meramaikan bursa bakal calon senator.

“Jadi, tidak ada masalah. Malah, sekarang pemilihan calon DPD RI pun bisa lebih menarik. Terpenting adalah masyarakat yang memiliki hak suara harus terus disosialisasikan. Karena dalam Pemilu 2019 ini, akan ada lima kotak yang harus memuat suara suara, yakni DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, DPD kabupaten/kota serta kotak suara pemilihan presiden-wakil presiden. Dari lima kotak ini, masyarakat harus benar-benar teliti memasukkan surat suaranya,” papar dosen STIE Indonesia Banjarmasin ini.

Menurut Gusti Farid, saat ini, kewenangan DPD RI juga diperkuat, sehingga bisa lembaga penyeimbang DPR RI sebagai perwakilan suara rakyat di daerah. “Dengan kewenangan DPD RI yang ada, para senator yang nanti terpilih bisa berbuat banyak bagi daerah. Ini yang menarik dalam perebutan kursi DPD RI di Pemilu 2019 mendatang,” tandasnya.(jejakrekam)

 

 

Penulis Didi GS
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.