Ingin Kelabui Petugas Lapas Martapura, Sabu Diselipkan dalam Pepes Ikan

0

AKAL bulus para pembesuk yang ingin menyeludupkan barang terlarang ke dalam penjara, berhasil diendus CPNS dibantu petugas pintu utama Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Kamis (19/4/2018). Aksi nakal ini terungkap ketika petugas memeriksa barang titipan para pembesuk untuk seorang narapidana.

SAAT itu, seorang pria dewasa meminta waktu untuk bertemu dengan penghuni penjara khusus itu. Namun, petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura menolak, karena jam kunjungan telah habis. Kemudian, pria itu pun menitipkan barang makanan dimaksud kepada petugas. Namun, permintaan itu tetap ditolak.

Hingga, akhirnya Kepala Kepala Kesatuan Keamanan Lapas Martapura, Metrie mengizinkan masuk. Selanjutnya, barang bawaan yang diklaim hanya makanan langsung diperiksa. Dua petugas pun langsung menggeledah. Namun, tiba-tiba, pria itu memohon pamit sebentar dengan alasan kunci sepeda motor tertinggal. Ditunggu, ternyata pria itu tak kembali lagi.

Selanjutnya, dua bungkusan kecil itu dibuka. Benar saja, ada narkotika jenis sabu yang diselipkan dalam pepes ikan untuk mengelabui petugas. “Warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dimaksud pria itu adalah Dewi. Barang titipan untuk makan siang itu untuk Dewi,” ucap Kepala Kesatuan Keamanan Lapas Martapura, Metrie.

Atas temuan itu, Kepala Lapas Perempuan Martapura, Yunengsih mengapresiasi kinerja dan komitmen para petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas dengan mencegah masuknya narkoba.

“Barang haram yang diduga sabu akan diselundupkan ke dalam LPP Martapura. Semua ini berkat dapat digagalkan tiga petugas P2U yang merupakan Tunas Pengayoman LPP Martapura (CPNS),” ucap Yunengsih, Jumat (20/4/2018) saat melapor keberhasilan ini kepada atasannya di Kanwil Kemenkumham Kalsel.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.