Tak Patuhi Rekomendasi Ombudsman, Timsel Dirut PDAM Bandarmasih Yakin Prosedural

0

TEMUAN Ombudsman Kalsel adanya maladministrasi dalam proses seleksi calon Direktur Utama PDAM Bandarmasih, rupanya tak dijalankan tim seleksi. Dalam rekomendasinya, Ombdusman meminta agar tim seleksi yang diketuai Ichwan Noor Chalik itu tak bertindak diskriminatif terhadap pelamar non warga Kalimantan Selatan.

ANCAMAN Ombudsman Kalsel yang akan melaporkan temuan ini kepada Ombudsman RI untuk mengeluarkan rekomendasi ditanggap dingin oleh Ichwan Noor Chalik. Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin ini pun berpendapat timsel telah bekerja sesuai prosedur yang berlaku, dan tidak melakukan penyimpangan prosedural.

“Nah itu kan lucu, karena timsel dianggap (Ombudsman) tidak prosedural dengan membatasi pelamar yang sifat pengumumannya itu multi tafsir,” kata Ichwan Noor Chalik kepada wartawan di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (19/4/2018).

Menurutnya, timsel juga dituding telah berlaku diskriminasi dalam perekrutan calon orang nomor satu di PDAM Bandarmasih. Padahal, menurut dia, sudah jelas disebutkan dalam pengumuman itu hanya mengundang pelamar di wilayah Kalimantan Selatan.

“Apa yang ditafsirkan? Apakah boleh menerima pelamar di luar orang kalsel,” tegas eks pelaksana tugas Sekdakot Banjarmasin.

Ichwan juga membantah pernyataan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel Noorhalis Majid bahwa timsel dianggap tidak prosedural. “Sebaliknya, justru Ombudsman yang tidak prosedural.  Apa sebab? Sebab, dalam UU 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman itu sangat jelas, bahwa Ombudsman boleh memeriksa perkara yang dilaporkan apabila si pelapor sudah menyampaikan keberatan kepada terlapor,” cetus Ichwan.

Ia menegaskan hingga kini, tak ada keberatan dan melapor kepada timsel soal proses seleksi calon Dirut PDAM Bandamrasih. “Tidak boleh harusnya menolak, bukan justru mengeluarkan rekomendasi seperti itu. Ada apa dengan Ombudsman? Bagaimana bisa melaksanakan rekomendasi, kalau mereka sendiri tidak prosedural. Di situ sudah jelas bahwa mengundang pelamar diperuntukkan orang yang bermukim di wilayah Kalsel,” imbuh Ichwan.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.