Belum Terbitkan Izin Terkait Pembangunan di Pemurus Dalam

0

ADANYA urukan tanah yang longsor ke Sungai Pemurus di Kelurahan Pemurus Dalam sangat menggangu aktivitas dari para pedagang tradisional yang menggunakan sampan atau perahu. Betapa tidak, alur sungai yang mereka lalui menjadi sangat sempit.

DARI informasi yang diterima jejakrekam.com, rencana pengurukan tanah merah itu untuk keperluan proyek pembangunan sebuah rumah sakit swasta yang dimiliki mantan Walikota Banjarmasin H Muhidin. Lokasinya berada di Komplek Banjar Indah, RT 16, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Banjarmasin, Muryanta  pun tidak menampik hal tersebut.  “Kami dengar informasi mantan Walikota Banjarmasin, Muhidin berencana membangun rumah pribadi dan kolam ikan namun masalah perizinannya belum ada,” ujarnya.

Setelah dibuat rumah dan kolam ikan, sebut Muryanta maka sungai itu akan disiring beton seperti yang ada di Sungai Martapura atau Sungai Veteran. “Sungainya juga akan dikeruk dan dilebari. Tapi itu hanya info yang kami dapat, karena kalau kepastiannya belum tahu lagi, sebab izin belum diajukan oleh yang bersangkutan,” bebernya.

Mantan Kadis Sungai dan Drainase ini juga mengatakan, informasi lain, bahwa di daerah itu juga akan dibuat rumah sakit. Tetapi, kalau membangun rumah sakit itu harus ada izin prinsip serta diajukan ke DPRD Kota Banjarmasin. “Begitu juga untuk pembangunan siring harus ada  rekomendasi dari Dinas PUPR Kota Banjarmasin selaku Dinas Tehnis sebelum kami mengeluarkan izin,” jelasnya.(jejakrekam)

 

 

Penulis Asykin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.