Diawali Coklit dengan Walikota Ibnu, KPU Banjarmasin Target Mendata 5 Rumah Sehari

0

PETUGAS Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin turun ke lapangan. Mereka melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pertama dan terpagi pukul 09.00 Wita dengan menyambangi kediaman Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, di Rumah Dinas Walikota, Jalan Komplek Dharma Praja, Pemurus Dalam, Banjarmasin Timur, Selasa (17/6/2018).

WALIKOTA Ibnu Sina pun mengucapkan terimakasih kepada petugas coklit dan KPU yang hari ini sudah melakukan coklit tentang data pemilih dikediamannya.

“Sebagai warga negara tercatat di TPS 2, Kelurahan Pemurus Dalam. Usai dicocokkan ternyata kami terdaftar, kemudian diberikan tanda terima dan ditempelkan di depan rumah,” kata mantan Ketua DPW PKS Kalsel ini.

Menurut Ibnu Sina, coklit ini juga berlaku pada warga yang memiliki hak pilih. Untuk itu, mantan anggota DPRD Kalsel ini mengimbau agar warga menyiapkan KTP dan kartu keluarga (KTP) untuk dicoklitkan oleh petugas coklit. “Dukung agar demokrasi dan pemilu kita semakin demokratis. Sukses pelaksanaannya, terutama partisipasi warga untuk memilih lebih tinggi lagi,” katanya.

Apabila belum terdaftar, Ibnu Sina berharap kepada masyarakat agar segera mendatangi KPU dan PPK setempat. Selanjutnya, menurut dia, pada hari pelaksanaannya datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyampaikan hak suaranya dalam Pemilu 2019.

“Ini sebuah momentum bersejarah dalam demokrasi Indonesia di tahun 2019 akan datang kita akan memilih secara serentak, baik pemilihan calon legislatif maupun pemilihan presiden,” ujar Ibnu Sina.

Dia juga menginstruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Banjarmasin meminta jatah blanko KTP. Sebab, menurut dia, sifatnya blanko dikeluarkan oleh pemerintah pusat sehingga pelayanan pembuatan e-KTP bisa maksimal.

“Selama dalam proses pencetakan e-KTP, warga diberikan KTP sementara untuk pendataan yang sama kuatnya dengan KTP elektronik,” ucap Ibnu Sina.

Ia menegaskan berdasar kebijakan dari pemerintah pusat, warga memiliki KTP sementara hingga proses pencetakan e-KTP selesai, masyarakat tak akan kehilangan hak pilih. “Sebab, mereka sudah terdaftar menjadi warga negara yang memiliki kedudukan yang sama,” tandas Ibnu Sina.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Banjarmasin, Bambang Budiyanto menargetkan proses coklit mampu mendata 5 rumah dalam sehari, sehingga pada 16 Mei 2018 mendatang seluruh warga kota bisa tercover dalam daftar pemilih Pemilu 2019. “Nah, ketika yang bersangkutan tidak berada di tempat bisa menggunakan teknologi melalui video call. Namun, tetap memperlihatkan KTP yang dicocokkan dengan identitasnya, maka bisa diterima sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah dicoklit,” beber Bambang.

Dengan menggunakan teknologi, Bambang yakin cara itu bisa lebih hemat dan cepat, ketika ada warga yang berada di rumah. “Tanpa harus tatap muka, melalu teknologi sekarang pun bisa. Bagi pemilih pemula, tak perlu khawatir ketika sudah berumur 17 tahun sudah secara otomatis terdata di KPU. Nanti, kami akan cek kembali, pada saat memilih sudah memiliki KTP,” imbuhnya.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.