Harga Air Leding Naik, PDAM Barito Utara Jamin Tingkatkan Pelayanan Pelanggan

0

PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) merupakan aset daerah, begitu pula dengan pengelolaannya langsung oleh daerah. Meski atas nama perusahaan, tentu saja harus mengejar keuntungan. Namun, untuk meraih laba harus disesuaikan dengan kondisi perekonomian masyarakat agar tak mencekik.

PERNYATAAN ini diungkapkan Direktur PDAM Barito Utara, Agus Surjanto kepada jejakrekam.com, di Muara Teweh, Minggu (15/04/18). Ia mengungkapkan pada tahun 2015 – 2016, Pemkab Barito Utara telah turun tangan dengan menyuntik dana dalam formulasi penyertaan modal dan disetujui DPRD setempat.

“Dengan disetujuinya penyertaan modal, perlu dibuat payung hukum atau peraturan bupati. Atas dasar itu pula, maka PDAM dapat berjalan sampai sekarang,” ucap Agus Surjanto.

Diakuinya, dengan adanya tambahan modal ini membuat PDAM Barito Utara bisa bertahan, meski sempat mengalami kerugian. “Nah, untuk menetapkan tarif harga air leding baru, PDAM bersama tim independen sudah melakukan audit. Hasilnya, tarif yang ada sudah tak sesuai lagi,” ujar Agus.

Mengacu ke kondisi kekinian, Agus mengatakan atas dasar hasil audit kemudian disepakati harga jual air dinaikkan menjadi Rp 5.110 per meter kubik (M3).  Dia menyebut angka yang didapat untuk kenaikan harga air telah dikalkulasi tim indipenden berdasarkan kebutuhan.

“Tarif yang diberlakukan juga harus berdasarkan kebutuhan. Dalam kenaikan ini, kami juga memperhitungkan berbagai aspek, termasuk kemampuan masyarakat  agar tidak terbebani,” ungkap Agus.

Ia menegaskan untuk tarif yang ada, memang PDAM Barito Utara lebih murah bila dibandingkan dengan beberapa kabupaten lain di Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan kenaikan harga itu, Agus memastikan jangkauan pelayanan distribusi air bersih akan lebih luas serta menutupi ongkos produksi yang makin membengkak. “Sebelum ada kenaikan harga air leding ini, PDAM Barito Utara telah mengalami kerugian Rp 8 miliar. Syukurnya, pada tahun 2017 telah menyusut menjadi Rp 5 miliar,” terangnya.

Terkait dengan kenaikan tarif,  Agus menjelaskan PDAM Barito Utara telah mampu meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan. Hal ini  juga harus disesuaikan,  bila tarif naik harus dibarengi dengan pelayanan terbaik, terutama penanganan cepat terhadap keluhan masyarakat.

Agus Surjanto juga meminta kepada masyarakat agar PDAM  yang notabene untuk melayani masyarakat jangan dijadikan alat politik. Sebab, menurut dia, masyarakat harus memahami masalah pelayanan.

“Kami berkomitmen memberikan yang terbaik untuk seluruh warga Barito Utara.  Apalagi dengan adanya kenaikan ini,  masyarakat justru tidak ada komplain. Yang pasti, kami terus memberi pelayanan terbaik bagi pelanggan,” tandasnya.(jejakrekam)

 

 

Penulis Syarbani
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.