Parkir di Bahu Jalan Simpang Ulin, 20 Mobil Sempat Digembok

0

TITIK kemacetan yang kerap disebabkan parkir sembarangan dan masuk-keluar kendaraan bermotor dari pusat perbelanjaan Duta Mall, Jalan Achmad Yani Km 2 Banjarmasin. Padahal, ruas Jalan Simpang Ulin, terutama di bekas SDN Melayu 2 Banjarmasin merupakan areal dilarang parkir.

HASILNYA, petugas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin bertindak tegas dengan menggembok beberapa mobil yang parkir sembarangan pada Sabtu (14/4/2018). Sedikitnya, ada 20 buah lebih mobil langsung dipasang gembok sebagai bentuk peringatan kepada pengendara agar tak mengulang kembali perbuataannya.

“Ada lebih dari 20 buah mobil yang kami gembok, karena parkir di bahu Jalan Simpang Ulin. Gara-gara parkir sembarangan ini, kerap memicu kemacetan di ruas jalan, karena menjadi pintu masuk ke Duta Mall Banjarmasin,” ucap anggota Danyon Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Dony kepada jejakrekam.com.

Dia pun menyebutkan kebanyakan mobil yang diparkir sembarangan itu berasal dari luar Banjarmasin, terutama dari Martapura, Banjarbaru serta plat nomor KH (Kalteng). “Padahal, mereka itu tahu ada rambu-rambu dilarang parkir,” ucap Dony.

Ia menduga para pengendara malas untuk parkir di areal yang disediakan pihak Duta Mall Banjarmasin. “Ya, mobil mereka terpaksa kami gembok. Ini bentuk peringatan dan tidak diproses secara hukum. Tapi, kalau mereka tetap mengulangi lagi, kami akan tindak,” tegas Dony.

Salah satu pemilik mobil, Marzuki mengaku terpaksa parkir di tempat itu, karena diarahkan salah satu juru parkir. “Padahal, saya sudah bayar Rp 20 ribu,” ucap warga Martapura ini.

Menurut Marzuki, dirinya sempat didesak juru parkir untuk parkir padahal sudah jelas ada rambu-rambu larangan. “Ya, saya sudah tahu karena ada tanda dilarang parkir,” katanya, seraya tak ingin lagi mengulangi perbuatannya tersebut.(jejakrekam)  

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.