Tinggal Tunggu Pembebasan Lahan, Jembatan Sungai Alalak Segera Dibangun

0

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah XI Banjarmasin sudah siap menggelontorkan dana Rp 45 miliar tahun 2018 untuk membangun Jembatan Kayutangi Ujung yang membentang di atas Sungai Alalak, perbatasan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).

TOTAL dana yang dibutuhkan untuk membangun jembatan bermodel cable stayed atau mengandalkan kabel sebagai penahan jembatan, ditaksir mencapai Rp 250 miliar. Dengan bentang jembatan 850 meter dan lebar 20 meter, jembatan itu pun diprediksi akan mempercantik kawasan perbatasan dua daerah ‘metropolis’, Handil Bakti dan Banjarmasin.

Kini, Kementerian PUPR pun menunggu keseriusan Pemkot Banjarmasin dan Pemkab Batola untuk membebaskan lahan yang akan dibangun pondasi Jembatan Sungai Alalak itu. Ini dikarenakan, Jembatan Sungai Alalak yang ada dinilai tak bisa lagi menampung volume kendaraan bermotor, terutama menjadi akses utama poros Kalsel-Kalteng tersebut.

Kesanggupan untuk pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Sungai Alalak, sudah dinyatakan Walikota Ibnu Sina melalui suratnya bernomor 050/0813.P.IPW/BARENLITBANGDA/III/2018, tertanggal 23 Maret 2018. Surat yang dibuat Walikota Ibnu Sina mengacu kesepakatan bersama antara Pemprov Kalsel, Pemkot Banjarmasin dan Pemkab Batola tertanggal 19 Juli 2017, dari tiga surat kesepakatan yang ada.

Lantas bagaimana perkembangannya? Kabid Jembatan Dinas PUPR Kota Banjarmasin H Rustam mengakui proses pembebasan lahan masih berlangsung, dengan menggelar rapat bersama warga pemilik lahan di tepian Sungai Alalak, termasuk area kewenangan pemerintah kota.

“Tim pembebasan lahan sudah beberapa kali menggelar rapat dengan para pemilik lahan untuk pembangunan Jembatan Sungai Alalak,” ucap Rustam kepada jejakrekam.com, Jumat (13/4/2018).

Dia menerangkan saat ini, tim appraisal telah turun ke lapangan untuk menghitung harga tanah, sehingga bisa dihitung secara keseluruhan berapa dana yang akan dikeluarkan Pemkot Banjarmasin untuk pembebasan lahan.

“Insya Allah, jika hasil dari tim penilaian itu telah rampung, secepatnya akan dibebaskan lahan yang terdampak dari pembangunan pondasi Jembatan Sungai Alalak. Dalam tahun ini sudah bisa dibebaskan seluruhnya,” kata Rustam.(jejakrekam)

 

 

 

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.