Kemendagri Lakukan Kesalahan Fatal saat Koreksi Draft Raperda DAS

0

KESALAHAN fatal dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagr) dalam memberikan koreksi draft Raperda Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalsel.

KEKELIRUAN yang ditemukan Pansus Raperda DAS DPRD Kalsel, seperti judul yang seharusnya Raperda DAS, tertulis raperda Kelistrikan. Kemudian, Provinsi Kalimantan Selatan ditulis menjadi Kalimantan Tengah. “Ini kesalahan fatal. Jika digunakan maka semua akan keliru. Belum lagi subtansi isinya, pasti juga berbeda,” kata Ketua Pansus Raperda DAS Heru Pribadi Jaya.

Pansus Raperda DAS, lanjutnya, terpaksa melakukan koreksi. Imbasnya, terjadi pembengkakan anggaram dalam pembahasan Raperda tersebut. “Jika dipakai, bisa-bisa kita keliru semua,” ujarnya.

Pada Kamis (12/4/2018), Pansus Raperda DAS DPRD Kalsel kembali mengundang beberapa Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Pemprov Kalsel, seperti Dinas Kehutanan, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), Badan Konservasi Hutan, dan lainnya, guna kembali menyelaraskan materi Raperda itu.

Raperda DAS bertujuan untuk menata kembali penghijauan di kawasan Daerah Aliran Sungai di Kalsel.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.