Kembalikan Fasilitas, Hamli Tetap Ngantor, BKD : Pemberhentian Sementara, Bukan Final

0

PEMBERHENTIAN sementara Hamli Kursani dari jabatan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin, cukup menyita perhatian publik. Friksi yang terjadi di Balai Kota makin menguat, seiring keinginan Hamli Kursani untuk menggugat surat keputusan (SK) Walikota Ibnu Sina atas pembebasan sementara selama proses penyelidikan dugaan indisipliner diusut Inspektorat Banjarmasin.

MENARIKNYA, Hamli Kursani pun menyikapi pemberhentian dirinya dengan mengembalikan seluruh fasilitas yang berkaitan jabatannya sebagai orang nomor tiga di Pemkot Banjarmasin. Hal ini seiring dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Walikota Ibnu Sina bernomor 880/002-KUM.DIS/BKD, DIKLAT/2018, tentang Pembebasan Sementara berlaku efektif sejak 10 April 2018.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Banjarmasin, Syafri Azmi  pun menyesalkan keputusan yang diambil Hamli Kursani dengan mengembalikan segala fasilitas yang dinikmati seorang pejabat berpangkat Pembina Utama Madya IVd.

“Pemberhentian tersebut hanya pembebasan sementara. Itu sebenarnya tidak perlu. Terkecuali, sudah ada keputusan final,” ucap Kepala BKD dan Diklat Kota Banjarmasin Syafri Azmi kepada wartawan, Jumat (13/4/2018).

Walau dibebaskan sementara dari jabatan sebagai Sekdakot Banjarmasin, Hamli Kursani masih tetap ngantor dan mengisi absensi sidik jari. Hanya saja, Hamli tak lagi menempati ruang kerja Sekdakot Banjarmasin. “Idealnya, tidak hadir pun tidak apa-apa, karena belum ada posisinya,” ujar Azmi lagi.

Saat ditanya wartawan mengenai proses pemeriksaan dugaan indisipliner, Azmi menegaskan bahwa secepatnya diproses, karena sudah dijadwalkan oleh Inspektorat. Sesuai agenda pemeriksaan, Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, James Fudhoil Yamin menyebut pada 16 April 2018, Hamli Kursani akan dimintai keterangan dari proses penyelidikan khusus dugaan pelanggaran disiplin.

“Secepatnya diproses, Senin (16/4/2018) ini, Pak Hamli akan dipanggil Inspektorat untuk diperiksa,” pungkas Azmi.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Didii G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.