Pastikan Diri Anda Tercatat di Daftar Pemilih Pemilu 2019

0

KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banjarmasin menggelar sosialisasi tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih bagi parpol peserta Pemilu 2019, di Rattan Inn, Kamis (12/4/2018).

SOSIALISASI dilaksanakan dalam rangka upaya mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan termutakhir dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada.

Hal itu juga terkait dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.

Ketua KPUD Banjarmasin Bambang Budianto mengungkapkan, pada 17 April hingga 16 Mei 2018, dilaksanakan tahapan pemutakhiran data pemilih dengan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) secara serentak di seluruh Indonesia.

“Sosialisasi dan pemberitahuan terus kami lakukam agar seluruh pihak, baik peserta Pemilu atau masyarakat umum, memahami proses pemungutan data sampai dengan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS),” katanya.

Pihaknya berharap pemuktahiran data pemilih, khususnya pemilih pemula, benar-benar terdaftar, sehingga bisa menggunakan hak politiknya pada Pemilu 2019 nanti.

“Partai politik sebagai pihak yang berkepentingan, diimbau memahami dan menjelaskan kepada anggota dan simpatisannya, agar dipastikan terdaftar,” ucapnya.

Agar bisa menggunakan hak politik dalam Pemilu 2019, bebernya, haruslah tercatat di daftar pemilih. “Parpol juga menyiapkan calon-calon anggota legislatifnya, karenanya mereka harus terdaftar dulu sebagai pemilih,” imbuhnya.

Terkait PKPI yang diputuskan PTUN Jakarta sebagai peserta Pemilu 2019, pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU Pusat.

“Secara formal kami siap untuk menyosialisasikannya. Semoga mereka bisa mengikuti pawai budaya peserta Pemilu 2019 yang akan digelar pada 21 April 2018 nanti,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.