Dianggap Tidak Kompeten, Kasi Dishut Kalsel Ditolak Pansus untuk Bicara

0

Pejabat Kepala Seksi (Kasie) Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel yang turut hadir dalam pertemuan evaluasi laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) Gubernur 2017 yang digelar Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel, terpaksa hanya jadi pendengar.

PASALNYA, untuk pembahasan LKPj itu, Pansus II yang membidangi ekonomi meminta agar dihadiri kepala dinas atau biro masing-masing dan tidak boleh diwakilkan. Tetapi, pada kegiatan petang itu, Dishut hanya mengirim perwakilan pejabat kepala seksi.

“Ini kami tolak dan tidak boleh memberikan keterangan,” tegas anggota Pansus II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo pada jejakrekam.com di gedung dewan, Kamis (12/4/2018).

Imam pun menegaskan kembali, untuk pembahsan LKPj pihaknya mengundang kepala dinas atau biro untuk hadir agar dapat memberikan jawab yang komprehensif. “Kalau hanya kepala seksi bisa dipastikan tidak kompeten,” kata Iman.

Wakil rakyat dari PDI-P ini menegaskan, dalam evaluasi LKPj akhir untuk memperoleh rekomendasi dari legislatf  pihaknya melakukan beberapa pertanyaan dan butuh jawaban yang akurat. Sehingga jika diwakilkan pasti akan terkendala. Karena itu, perwakilan yang dikirim Dishut Kalsel terpaksa kami larang untuk berbicara dan ditunda untuk diundang kembal lain waktu.

Berdasarkan pantauan sebenarnya Pansus II mengundang 5 SOPD dan 1 Biro. Sedang yang hadir yaitu, Kadis Ketahanan Pangan, Ir Suparno, Kadis perikanan dan kelauatan, Syaful Azhar, Kadis tanaman pangan dan hortikultura, Faturrahman, Kadis perkebunan dan peternakan, Suparmi, Kepala biro pengembangan produksi daerah, Syach Jehan.

Ketua Pansus II, Suwardi Sarlan diminta keterangan ada tidaknya point  kontroverso atas laporan LKPj dan pantauan pansus dilapangan, menyatakan belum sejauh itu.  “Kita hari ini baru meminta penjelasan rinci atas laporan program  yang sudah dijalankan. Belum cek lapangan,” kata Suwardi Sarlan.(jejakrekam)

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.