1,3 Ons Sabu Dimusnahkan dengan Cara Direndam dengan Cairan Deterjen

0

JAJARAN Polresta Banjarmasin dan pemerintah daerah musnahkan 128,52 gram atau 1,3 ons sabu, dengan cara direndam di air deterjen, di halaman Mapolresta Banjarmasin, Kamis (12/4/2018).

PEMUSNAHAN sabu itu, dihadiri Plh Sekdakot Banjarmasin Drs Hamdi, Kajari Banjarmasin, Taufik Satia Diputra, dan Wakapolresta Banjarmasin AKBP Guntur.

Sebelum dimusnahkan, Plh Sekdakot Banjarmasin Drs Hamdi menguji sampel sabu, dan dimasukan di testkit guna mengetahui keaslian kandungan Amfetaminnya.

Wakapolresta Banjarmasin AKBP Guntur mengungkapkan, sabu yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba dengan tujuh tersangka, yang diringkus selama periode Februari dan Maret 2018 lalu.

“Bila dinilai dalam rupiah, seluruh barang bukti ini seharga Rp 150 juta. Dengan penyitaan dan pemusnahan barang bukti ini, kita menyelamatkan dua ribu manusia dari penyalahgunaan narkoba,” kata Guntur.

Plh Sekdakot Banjarmasin Hamdi menilai upaya perang melawan peredaran narkoba di Banjarmasin tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian.

“Upaya pencegahan harus pula dilakukan jajaran pemerintahan di tingkat kelurah dan kecamatan, dan yang terpenting adalah masyarakat. Bila ada dugaan terhadap peredaran narkoba di wilayah masing-masing, mereka bisa segera melakukan pencegahan,” kata Hamdi yang baru baru saja ditunjuk sebagai Plh Sekdakot Banjarmasin menggantikan Hamli Kursani.(jejakrekam)

Penulis Deden
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.