Soal Dugaan Indisipliner, Hamli Diperiksa Inspektorat, Walikota Pilih Bungkam

0

PENCOPOTAN Hamli Kursani dari jabatan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarmasin dengan tuduhan indisipliner cukup mengejutkan. Hal ini diperkuat dengan terbitnya surat keputusan (SK) Walikota Banjarmasin bernomor 880/002-KUM.DIS/BKD, DIKLAT/2018 tentang Pemberhentian Sementara dari Jabatan terhadap Hamli Kursani sebagai Sekdakot Banjarmasin.

SURAT tertanggal 10 April 2018 yang diteken Walikota Ibnu Sina itu juga memuat dalam konsiderannya mengacu perkembangan hasil pemeriksaan khusus dugaan pelanggaran disiplin yang Hamli Kursani dilakukan Inspektorat Banjarmasin.

Seiring itu pula, Walikota Ibnu Sina menerbitkan surat perintah pelaksana bernomor 821/657-MP/BKD, Diklat/2018 sebagai dasar bagi Hamdi sebagai Plt Sekdakot Banjarmasin. Hamdi sendiri menjabat Asisten Perekonomian Setdakot Banjarmasin yang mengemban tugas sebagai sekretaris daerah, selama proses pemeriksaan berlangsung terhadap Hamli Kursani.

Sayangnya, Walikota Ibnu Sina enggan mengomentari soal pencopotan Hamli Kursani sebagai Sekdakot Banjarmasin. Dicecar wartawan mengenai alasan pencopotan sementara melalui surat keputusan, Ibnu Sina pun menyerahkan hal itu ke Kabag Humas dan Protokol Pemkot Banjarmasin.“Sudah kan, Kabag Humas yang melakukan jumpa pers. Itu sudah cukup,” ucap Ibnu Sina, berlalu.

Alasan pemberhentian sementara diakui Kabag Humas Yusna Irawan untuk proses pemeriksaan dugaan indisipliner dilakukan Inspektorat Kota Banjarmasin. “Pemberhentian sementara itu untuk mempermudah proses pemeriksaan,” ucap Yusna Irawan.

Hal itu juga diakui Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, James Fudhoil Yamin yang mengungkapkan proses pemeriksaan masih dalam tahap dugaan indisipliner, terutama menyangkut etika sebagai seorang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN).  “Pemeriksaan belum sampai pada kesimpulan,” kata mantan Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Kalsel ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Budi Wijaya mengaku cukup terkejut dengan pencopotan sementara Hamli Kursani sebagai Sekdakot Banjarmasin.

“Namun, dalam dunia pemerintahan, hal itu biasa. Kemungkinan tidak sinkron atau sreg. Yang pasti, kami berharap kinerja pemerintah kota tetap berjalan,” ucap Budi Wijaya.

Menurut legislator PKB ini, kalau bicara unsur suka atau tidak suka (like and dislike) masih sangat sumir, namun sepatutnya dalam organisasi pemerintah kota harus dimininalisir adanya gesekan antar pejabat dan ASN. “Kalau tidak mau malah nantinya mengorbankan kepentingan orang banyak,” kata Budi Wijaya.

Ia tak memungkiri isu terbelahnya pejabat di lingkungan Pemkot Banjarmasin sudah lama berhembus kencang. Hanya saja, menurut Budi, semua tergantung pada kepemimpinan seorang Ibnu Sina selaku Walikota Banjarmasin.

“Kami memang tak ingin mengintervensi. Namun, dalam waktu dekat, kami akan menggelar pertemuan informal untuk meminta keterangan alasan seputar pemberhentian sementara seorang Hamli Kursani sebagai Sekdakot Banjarmasin,” pungkas Budi.(jejakrekam)

 

 

Penulis Arpawi
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.