Peredaran HP Ternyata Masih Marak di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin

0

BARANG terlarang yang masuk dalam penjara, ternyata masih bisa ditemukan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Dalam razia yang dilakukan jajaran Kementerian Hukum dan HAM di Lapas Teluk Dalam itu masih ditemukan handphone (HP) yang beredar di tangan para narapidana dan tahanan.

RAZIA rutin dan penggeledahan terhadap para penghuni Lapas Teluk Dalam ini dipimpin Kepala Pengamanan Lapas, Gusti Sentra Dharma bersama Tim Satuan Tugas Keamaan dan Ketertiban serta calon PNS Lapas Banjarmasin, Selasa (10/4/2018) pagi. Mereka menyasar Blok A 4, 5, 6, dan 7 di Lapas Kelas IIA Banjarmasin.

Hasilnya cukup mencengangkan. Dari kamar dan tubuh para warga binaan kemasyarakatan ditemukan beberapa unit HP bersama perangkat chargernya. Petugas pun langsung menyita, dan kemudian dihancurkan dengan cara dipalu.

“Penggeledahan rutin ini merupakan upaya meminimalisir potensi gangguan keamanan. Jadi, para WBP terbiasa selalu diawasi. Mereka juga dilarang menyimpan barang-barang terlarang seperti HP dan narkoba,” tegas Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Imam Suyudi kepada wartawan.

Senada itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Anas Saeful Anwar mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga kondisi penjara aman dan tenang.

“Ini mengingat, jumlah penghuni di Lapas Teluk Dalam, tak sebanding dengan petugas. Dalam penggeledahan dilakukan dengan sopan, kami juga menghormati hak WBP,” tegas Anas.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.