Perbaikan Jalan Gubernur Syarkawi yang Rusak Hanya Tambal Sulam

0

TERHITUNG hampir tiga tahun terakhir ini, kondisi ruas Jalan Gubernur Syarkawi yang menghubungkan Jalan Trans Kalimantan dengan Jalan Achmad Yani Km 17, makin memprihatinkan. Jika pun ada perbaikan, terkesan hanya sistem tambal sulam.

PADAHAL, akses poros ini yang dikenal pula dengan sebutan Jalan Lingkar Utara ini membentang dari Kabupaten Banjar hingga Kabupaten Barito Kuala (Batola). Jalan sepanjang 24 kilometer ini tampak terlihat kerusakan di bahu jalan, hingga badan jalan. Tak mengherankan adanya lubang menganga di tengah jalan kerap menyebabkan terjadi kecelakaan lalu lintas (lakantas).

Upaya perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional memang dilakukan pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XI Banjarmasin. Instansi di bawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini tampak menerjunkan petugas untuk melakukan tambal sulam di ruas Jalan Gubernur Syarkawi.

“Sudah dua tahun belakangan ini, belum ada perbaikan jalan secara menyeluruh. Yang ada, hanya perbaikan tambal sulam seperti sekarang terjadi,” ucap H Ardiansyah, warga Kecamatan Sungai Tabuk kepada jejakrekam.com, Selasa (10/4/2018).

Ia mengungkapkan tak jarang terjadi lakalantas tunggal yang dialami pengendara sepeda motor, sebab ban motor terperosok jalan yang berlubang dan hingga akhirnya tak bisa menjaga keseimbangan.

“Sebagian jalan yang ada juga banyak bergelombang. Misalnya, di dekat RSJD Sambang Lihum, di kawasan itu sangat rawan terjadi kecelakaan,” kata Ardiansyah.

Menjawab persoalan ini, Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin mengatakan kewenangan untuk memelihara Jalan Gubernur Syarkawi yang berstatus jalan nasional di tangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Banjarmasin.

“Memang, kami banyak mendapat laporan soal kerusakan Jalan Gubernur Syarkawi. Kami akan segera memanggil pihak Balai Jalan untuk dimintai keterangan, khususnya Komisi III DPRD Kalsel yang membidangi infrastruktur,” ucap politisi Partai Golkar ini.

Mantan Ketua DPRD Tanah Bumbu ini menduga akibat keterbatasan anggaran, akhirnya praktik perbaikan tambal sulama terpaksa dilakukan, meski status jalan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.(jejakrekam)

 

Penulis Syahminan
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.