Uang Penerbitan STNK Digelapkan, Surya Motor Harus Menanggung Rugi Rp 1 Miliar

0

KONSUMEN yang membeli sepeda motor di Surya Motor, dealer motor Honda pun mengeluhkan lambannya penerbitan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK). Padahal, pembelian kendaraan roda dua gress itu sudah berlangsung sejak Agustus 2017 lalu.  Ada apa?

“INFORMASI dari pimpinan Surya Motor Jalan Achmad Yani Kilometer 3 Banjarmasin mengungkapkan ada sekitar 1.500-an STNK belum terbit. Padahal, saya sudah membeli sepeda motor itu sejak Agustus 2017 lalu, sampai kini belum punya STNK,” ucap seorang konsumen yang minta tak dikutip namanya kepada jejakrekam.com, Senin (9/4/2018).

Tak hanya itu, diakuinya, untuk sementara meski mendapat surat jalan, tapi terpaksa harus menggunakan plat nomor palsu. “Kami sebagai pelanggan, tentu berharap agar segera diterbitkan STNK dan plat nomornya,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol E Zulpan menegaskan tak ada keterlambatan dalam pembuatan STNK khususnya untuk dealer sepeda motor yang ada di wilayah Kalsel.

“Setelah kami crosscheck ke Surya Motor, ternyata masalahnya terletak adanya penunggakan pajak bea balik nama jenis satu (BBN-1). Uang pajak ini telah digelapkan karyawan dealer tersebut bernama Intan. Saat ini, kasusnya masih diproses di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel,” tegas Zulpan.

Agar tak merugikan para konsumen dealer tersebut, Zulpan menceritakan saat ini para pemilik sepeda motor baru yang membeli di jaringan dealer tersebut telah diberikan surat jalan, sembari menunggu proses cetak STNK. “Jadi, tidak ada penunggakan STNK. Yang ada, karena disebabkan kasus penggelapan uang untuk biaya penerbitan STNK yang dilakukan oknum karyawan dealer tersebut,” paparnya.

Dikonfirmasi terpisah, Area Manager Surya Motor Kalimantan Selatan, Nurdin Yonika membenarknya adanya 1.447 buah STNK yang belum terbit. “Memang, semua ini akibat ulah oknum karyawan Surya Motor yang nakal berinisial i, sehingga terjadi keterlambatan penerbitan STNK,” tegas Nurdin Yonika kepada jejakrekam.com, Senin (9/4/2018).

Atas insiden itu, Nurdin menegaskan pihaknya tetap bertanggungjawab untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Hingga hari ini, sudah hampir selesai pembuatan STNK diperkirakan 96 persen dari total STNK yang belum terbit. Sebagian sudah diserahkan kepada konsumen,” tutur Nurdin.

Ia pun tak memungkiri akibat tindakan nakal oknum karyawan itu, Surya Motor harus mengeluarkan biaya lebih dari Rp 1 miliar untuk penggantian biaya penerbitan STNK yang digelapkannya. “Saat ini, kasusnya masih diproses Polda Kalsel,” tandasnya.(jejakrekam)

 

 

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.