Pedestrian Akses bagi Penyandang Disabilitas Baru Sebatas Formalitas Saja

0

FASILITAS umum ramah bagi pejalan kaki, khususnya bagi penyandang disabilitas, baru sebatas formalitas saja, belum benar-benar terealisasi di lapangan.

KENYATAAN itu terbukti saat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum bersama perkumpulan penyandang Disabilitas meninjau fasilitas publik trotoar di Jalan Belitung.

Kepala Ombudsman dan Walikota Banjarmasin dengan penutup mata dan kurai roda, merasakan sendiri apakah trotoar yang dibangun berpihak kepada harapan difabel atau tidak.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Noorhalis Majid menyatakan, trotoar yang sudah dilengkapi dengan jalur khusus disabilitas baru sebatas formalitas saja atau asal ada.

“Kondisinya tidak memenuhi syarat. Tidak berfungsi. Masih belum memberikan kemudahan. Perlu ada perbaikan agar benar-benar bisa dimanfaatkan untuk penyandang disabilitas,” tegas Noorhalis.

Diungkapkannya, trotoar tersebut juga lebih banyak digunakan untuk halaman parkir pemilik tempat usaha di sepanjang Jalan Belitung, sehingga maksud pemerintah  memberikan kemudahan para difabel, justru dimanfaatkan sebagai lahan parkir.

“Bagi Ombudsman, pelayanan publik, termasuk trotoar (pedestrian), harus memberikan kemudahan dan akses bagi penyandang disabilitas. Kalau masih belum akses, maka menggambarkan pemerintah belum peka, belum peduli kepada penyandang disabilitas, dan juga berarti pelayanan publik belum berkeadilan,” tuturnya.

Pihaknya menyarankan, agar dalam hal pengawasan bisa melibatkan disabilitas, sehingga pelaksana proyek pembangunan memahami kebutuhan penyandang disabilitas.

“Kami juga mendorong pengurus perkumpulan disabilitas untuk terus kritis terhadap seluruh pelayanan publik, sehingga fasilitas pelayanan publik yang akses bagi semua orang bisa cepat terwujud,” ucap Noorhalis.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina berjanji kepada penyandang disabilitas akan mengevaluasi proyek trotoar dan sarana publik lainnya agar akses bagi penyandang disabilitas.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.