Bahas LKPj Bupati, DPRD Tanbu Disarankan Bentuk Pansus, Bukan Dibahas Komisi

0

MENGGODOK Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2017 yang telah disampaikan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, kini DPRD Tanah Bumbu pun sibuk mencari pembanding. Salah satunya belajar ke DPRD Kalimantan Selatan di Banjarmasin, saat berkunjung pada Jumat (6/4/2018) sore.

ROMBONGAN Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Tanah Bumbu pun juga membandingkan kerja DPRD Kalsel yang juga tengah membedah laporan tahunan Gubernur H Sahbirin Noor.

Bersama 14 rekannya, Ketua Pokja Banmus DPRD Tanah Bumbu Syamsiar pun mengakui selama ini pembahasan LKPj kepala daerah hanya digodok melalui tiga komisi yang ada.

“Mekanisme yang berlaku di DPRD Tanah Bumbu, biasanya begitu eksekutif mengajukan LKPj, maka langsung dibahas oleh komisi-komisi yang membidangi, tanpa membentuk panitia khusus,” ucap legislator PPP ini.

Dengan tidak membentuk pansus, Syamsiar mengatakan pekerjaan dewan untuk membahas segala macam bentuk pertanggungjawaban Bupati Tanah Bumbu dalam menggunakan dana APBD jauh lebih terarah.

Ternyata, DPRD Kalsel pun argument lainnya. Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hamsyuri justru membandingkan berdasar peraturan yang berlaku, sepatutnya pembahasan LKPj itu melalui panitia khusus, meski pembentukan melalui komisi yang membidangi.

“Di DPRD Kalsel, ada empat komisi yang telah membentuk empat pansus. Yakni, pansus I, II, III dan IV yang sesuai bidangnya,” ucap politikus PKB ini.

Namun, menurut Hamsyuri, sah-sah saja DPRD Tanah Bumbu mengambil langkah yang sederhana, tanpa harus membentuk pansus. “Namun, kami khawatir justru ke depan, ada kendala hukum mengganjal. Makanya, kami di DPRD Kalsel tetap menjalankan aturan dalam membahas LKPj Gubernur melalui pansus. Ini jauh lebih memininalisir jika bertabrakan dengan aturan yang berlaku,” tandas Hamsyuri.(jejakrekam)

 

 

Penulis Ipik Gandamana
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.