Berada di Atas Fasum, Warga Sintuk I Pemurus Dalam Tolak Pendirian Tower Microcell

0

RENCANA pendirian menara telekomunikasi untuk jaringan internet ( tower microcell) mendukung program Banjarmasin Smart City secara permanen di atas tanah fasilitas umum (fasum) kawasan persimpangan Jalan Sintuk I dan Sintuk II, RT 13 RW 02 Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, diprotes warga.

PEMASANGAN antena microcell merupakan kerjasama antara Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Banjarmasin bekerjasama dengan PT Tower Bersama Group (TBG) untuk menguat sinyal internet serta mendukung teknologi 4G LTE, menuai protes dan penolakan warga.

Sebab, dalam berita acara warga yang diteken Ketua RT 13 Totok Supriyanto dan diketahui Ketua RW 02 Kelurahan Pemurus Dalam Gusti Yusmahadi, tertanggal 4 April 2018, menyatakan menolak 100 persen atas pembangunan tiang tower sepanjang 1 x2 meter yang berdiri di fasum komplek perumahan itu.

“Penolakan kami sangat wajar, karena tower itu akan dipasang di areal fasum warga yang merupakan kawasan untuk bersantai dan berolahraga,” ucap Ketua RW 02 Kelurahan Pemurus Dalam, Gusti Yusmahadi kepada wartawan, saat ditemui di Kantor Kelurahan Pemurus Dalam, Jumat (6/4/2018).

Ia menerangkan warga RT 13 Kelurahan Pemurus Dalam di Jalan Sintuk I diundang dalam rapat mengenai pembangunan tower di wilayah tersebut pada Rabu (4/4/2018) di Gazebo Pos Kamling samping lahan yang akan dibangun tiang tower microcell.

“Dari hasil rapat, warga merasa keberatan dengan adanya penggunaan lahan di sekitar tempat fasilitas umum yang biasa dijadikan warga untuk bersantai,” ujar Yusmahadi.

Adanya penolakan ini, ditegaskan dia, karena selama ini lahan kosong itu merupakan fasilitas umum yang telah menjadi bagian dari komplek perumahan dan menjadi miliki warga. “Jadi pihak Diskominfo Banjarmasin mau memasang tower microcell, Namun, Pak RT 13 dan warga menyatakan bahwa fasilitas umum ini pelimpahan dari developer atau pengembangan yang dihibahkan ke warga,” katanya.

Di lain hal, Gusti Yusmahadi mendukung program pemerintah ini demi menuju kota cerdas. Namun, mantan Ketua RT 13 ini menegaskan semua harus sesuai prosedur. Dirinya juga mengikuti semua keputusan yang dihasilkan warga.

“Saya sangat mendukung program ini yang diperuntukkan untuk fasilitas internet kelurahan dan kecamatan. Namun, semua ini tergantung dari warga saya juga, karena ini aspirasi masyarakat,” tandasnya.(jejakrekam)

 

Penulis Arpawi
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.