Parkir Sembarangan di Bahu Jalan, Dishub Banjarmasin Angkut Empat Motor

0

MENJAGA kawasan tertib lalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin kembali menertibkan pengendara nakal yang memarkirkan kendaraannya sembarangan di pinggir jalan. Penertiban itu dilakukan di Jalan Pangeran Samudera, Jalan Hasanuddin dan Jalan Ujung Murung Kota Banjarmasin, Kamis (5/4/2018).

BERDASAR pantauan jejakrekam.com, terdapat empat buah sepeda motor yang diangkut petugas. Motor itu diangkut ke mobil bak terbuka dan dibawa ke kantor Balai Kota Banjarmasin, Jalan RE Martadinata.

Penjahit asal Pasar Lama, Jailani yang motornya dibawa oleh petugas mengaku baru mengetahui setelah merasa motor yang diparkirnya di Pasar Baru tidak berada di lokasi.

“Rencananya mau mengambil kain, tapi tokonya belum buka, terus masuk ke dalam pasar sambil nunggu toko buka. Begitu keluar dari pasar, saya terkejut  motor hilang. Kata orang di pasar, ambil saja di Balai Kota dengan membawa STNK, ini hanya teguran saja,” ucap Jailani, bergegas menuju Balai Kota.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Lalu Lintas Dishub Banjarmasin Muhammad Yunus Bawel menegaskan tindakan tegas ini dilakukan pihaknya menindaklanjuti keluhan masyarakat sebagai upaya untuk mewujudkan wilayah yang tertib.

“Ini sebagai teguran, ada empat unit yang terparkir sembarangan, padahal sudah ada rambu-rambu bahwa tidak boleh parkir, tapi masih saja ada yang nekat parkir,” ujar Yunus Bawel.

Ia mengatakan pihaknya akan berjaga supaya parkir liar di wilayah tersebut tidak kembali terjadi. Bahkan, Dishub Banjarmasin memastikan akan rutin melakukan patroli di lokasi tersebut. “Kita akan monitor terus kalau ada parkir liar lagi akan kita angkut,” ujarnya.

Diketahui, wilayah di Jalan Pangeran Samudera, Jalan Hasanuddin dan Jalan Ujung Murung Kota Banjarmasin merupakan kawasan yang selalu ramai. Padahal, di kawasan pusat kota dan pasar ini telah disediakan tempat parkir. Namun, ada saja warga yang bandel dengan memarkirkan sepeda motornya di bahu jalan.

Untuk pemilik motor bisa mengambil sepeda motornya di Pemkot Banjarmasin dengan membawa surat menyurat kepemilikan sepeda motor, seperti STNK dan lainnya.(jejakrekam)

Penulis Arpawi
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.