Satu Hari, Enam Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap

0

PADA Selasa (3/4/2018), Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

KABAG Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto mengungkapkan, pada Selasa (3/4/2018) pukul 13.15 Wita, Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel mengamankan LNH (31) warga Kelayan A, serta seorang warga Jalan Tembus Mantuil, yang keduanya ditangkap di Guest House, Jalan Pegadaian, Kecamatan Banjarmasin Tengah, dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,24 gram.

Kemudian, lanjut Daryanto, di hari yang sama, pukul 15.30 Wita dan pukul 16.10 Wita, Subdit 2 menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba di dua tempat, yakni di Jalan Dahlia Kecamatan Banjarmasin Barat dan Jalan Banjar Indah Permai II Banjarmasin Selatan.

“Pelaku yang diamankan adalah J (31) warga Banjar Indah Permai II, MR (31) warga Jalan Dahlia, S (38) warga Sungai Andai, serta Y (34) warga Jalan Dahlia Banjarmasin Barat,” bebernya.

Barang bukti yang didapat dari keempat pelaku, yakni satu pipet kaca yang masih ada sisa sabunya, satu alat alat hisap sabu, dua paket sabu seberat 0,49 gram, enam paket sabu seberat 10,50 gram, serta satu paket sabu seberat 50,19 gram.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.