Bawaslu Kalsel Pastikan Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Batola

1

PENGUSUTAN dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan Panwaslu Barito Kuala (Batola) atas postingan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Batola Hery Sasmita yang terang-terangan menyokong pencalonan Hasanuddin Murad sebagai bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024 dalam Pemilu 2019, dijamin sampai tuntas.

JAMINAN ini disuarakan Ketua Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan yang menilai postingan status di dinding akun facebook (FB) Hery Sasmita jelas-jelas telah mencederai asas netralitas ASN dalam menghadapi tahun politik, khususnya Pemilu 2019.

“Postingan dalam statusnya yang jelas-jelas menyebut kami bersamamu, netral bagi kami adalah suatu bentuk pengkhianatan patut diduga merupakan pelanggaran asas netralitas ASN,” tutur Iwan Setiawan kepada jejakrekam.com, Minggu (1/4/2018).

Ia mengakui sesuai domainnya, pengusutan terlebih dulu akan ditangani Panwaslu Batola. Untuk memantau agar pengusutan itu benar-benar tuntas, Iwan memastikan Bawaslu Kalsel akan terus memantau perkembangan dari penyelidikan yang dilakukan jaringannya tersebut di Batola.

“Makanya, kami ingatkan agar Panwaslu Batola jangan main-main dalam menindaklanjuti masalah ini. Sebab, postingan yang bersangkutan jelas-jelas telah melabrak aturan netralitas ASN dalam Pemilu 2019 mendatang,” tegas mantan Ketua Panwaslu Banjarbaru ini.

Iwan menegaskan sudah banyak ketentuan yang menjadi garis api bagi ASN agar menjaga netralitasnya, serta peraturan perundang-undangan yang melarangnya. Termasuk, surat instruksi yang dibuat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) serta Menteri Dalam Negeri.

“Misalkan, Panwaslu Batola tak sanggup atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas ASN, kami yang akan ambil alih kasus ini,” tegas Iwan.

Menariknya, usai menjadi sorotan publik dan media massa, Hery Sasmita pun mengubah postingannya pada 30 Maret 2018, pukul 08.60 dengan mencoret kalimat netral bagi kami adalah suatu bentuk pengkhianatan, dan menjadi kami bersama u, lengkap dengan foto mantan Bupati Batola Hasanuddin Murad berpakai hem berdasi biru sebagai bakal calon DPD RI periode 2019-2024 daerah pemilihan Kalimantan Selatan.

Sayangnya, jejakrekam.com mencoba mengkonfirmasi atas statusnya yang terancam diusut Panwaslu Batola, telepon genggam Hery Sasmista di nomor HP 081349521xxx, ternyata tak aktif. Coba dikirim lewat pesan pendek dan chatting WA juga tak ada jawaban.

Rencananya, pada Senin (2/4/2018), Ketua Panwaslu Batola Akhmad Gafuri memastikan akan segera memanggil Hery Sasmita untuk dimintai keterangan seputar postingan status di dinding akun FB pribadinya, yang diduga telah melanggar aturan netralitas ASN dalam Pemilu 2019.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi
1 Komentar
  1. Mustafa berkata

    Mantap …..

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.